Sampang (ANTARA News) - Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diwarnai pungutan liar (Pungli). "Semua penerima BLT di desa kami masih dimintai uang senilai 20 ribu rupiah oleh oknum aparat desa. Ini kan jelas menyimpang. Sebab yang kami tahu, uang BLT itu utuh tanpa potongan sepersenpun," kata juru bicara warga Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Syaifuddin di kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin. Maka ia meminta agar pihak Kejari Sampang segera memproses hukum para oknum aparat desa yang telah melakukan pungutan tersebut. Menurut Syaifuddin, tindakan meminta sejumlah uang kepada para penerima BLT, tersebut sudah termasuk pelanggaran dan mengambil hak fakir miskin. "Jika hak ini tetap dibiarkan, kami khawatir tindakan semacam itu akan dilakukan lagi pada pencairan BLT tahap kedua. Kan kasihan mereka itu," katanya. Kasi intel Kejari Sampang, Basuki Wiriawan saat dimintai konfirmasi hal itu berjanji, pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan itu. Meski demikian, persoalan penyimpangan di BLT di desa Dalemen itu tidak bisa diproses secara cepat, karena Kejari terlebih dahulu harus melakukan penyelidikan. "Itu pasti kita tindak lanjuti. Tapi mohon bersabar, karena kami masih perlu meminta penjelasan kepada para pihak yang diduga terlibat ini, sebelum akhirnya ditingkatkan ke penyidikan," kata Basuki menegaskan. Selain masalah pungutan, yang juga dipersoalkan warga ke kejaksaan negeri Sampang itu tentang adanya sejumlah warga yang pada pencairan tahap pertama 2005 lalu menerima, pada pencairan 2008 tidak menerima BLT. Jumlahnya sekitar 10 orang dan semuanya merupakan warga miskin yang layak mendapatkan BLT.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008