Jakarta (ANTARA) -
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta truk angkutan barang tidak dijadikan sasaran sistem jalan berbayar atau "electronic road pricing" (ERP) di sejumlah jalan nasional.
 
"Kalau latar belakangnya adalah memindahkan pengendara pribadi ke angkutan umum massal, maka tidak ada sangkut-pautnya dengan truk. Kami minta dikecualikan," kata Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman di Jakarta, Selasa.
 
Aptrindo meminta otoritas terkait harus selektif dalam menentukan objek pengendara yang akan dikenakan biaya untuk melintas.
 
Menurut Kyatmaja, tidak kurang 18.000 unit truk yang dimiliki oleh 860-an anggota Aptrindo di Jakarta tidak ada sangkut paut dengan penumpang.
 
"Truk itu kaitannya dengan distribusi barang, kita tidak ada kaitan dengan penumpang," katanya.

Baca juga: Raperda ERP seluruh jalan protokol Jakarta dibahas tahun depan
Baca juga: Hindari penolakan, Bekasi minta BPTJ sosialisasikan ERP dulu
Baca juga: BPTJ pastikan ERP akan beroperasi di daerah perbatasan Jabodetabek
 
Pihaknya mendukung penerapan ERP di sejumlah ruas jalan Jakarta dan menuju ke Jakarta sebab diyakini bisa menekan simpul kemacetan.
 
"Selama latar belakangnya untuk memindahkan pengendara pribadi ke angkutan umum massal, kami mendukung, sebab lalu lintas jadi lebih lancar," katanya.
 
Mayoritas jalan nasional di Jakarta, kata dia, telah dilengkapi dengan jalur Transjakarta yang memungkinkan pengendara pribadi berpindah ke angkutan umum massal.
 
"Tinggal sarana prasarananya saja dilengkapi. Saya kira wacana ERP ini akan diterapkan di sejumlah jalan yang macet," katanya.
 
Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana menerapkan ERP di jalan nasional.
 
Rencananya kebijakan itu akan diterapkan di kawasan Kalimalang (Jakarta Timur), Daan Mogot (Jakarta Barat) dan Margonda (Depok).
Baca juga: Dishub Depok: Penerapan jalan berbayar di Margonda masih tahap kajian
Baca juga: DKI Jakarta terapkan jalan berbayar mulai tahun depan
Baca juga: Jalan berbayar akan gunakan konsep "congestion tax"

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019