Jakarta (ANTARA) - Polsek Tambora, Jakarta Barat, meringkus pria berinisial IS (42) karena mencuri sepeda motor milik tetangganya.

Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Iver Son Manossoh menerangkan pelaku tidak sendirian saat mencuri motor yang diparkir di rumah korbannya di Jalan Pekojan, Kampung Janis, Tambora.

"Pelaku IS melakukan aksinya bersama dua temannya, yakni MS dan UB. Tersangka IS rupanya masih saudara dari korban," ujar Iver di Jakarta, Jumat.

Penangkapan dilakukan di rumah orang tua  IS, setelah anggota Polsek Tambora melihat bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, Kanit Reserse Kriminal Polsek Tambora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyatin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Senin (11/11) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu korban memarkir motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.

Keesokan harinya, motor yang terparkir sudah tidak ada. Kemudian, korban melihat hasil rekaman CCTV milik tetangga dan melihat tersangka IS mencuri motor dengan cara merusak kunci kontak.

Baca juga: Pencuri motor dilumpuhkan polisi di Jakarta Barat
Baca juga: Viral CCTV, polisi selidiki pencurian motor di Cengkareng


Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tambora.

"Berdasarkan laporan dan bukti rekaman CCTV tersebut, kami menangkap pelaku di rumah orang tuanya," kata Supriyatin.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor milik korban dibantu dengan dua orang rekannya MS dan UB.

"Selanjutnya kita menangkap MS, sedangkan tersangka UB masih dalam pengejaran," kata dia.

Barang bukti yang diamankan antaranya satu lembar STNK asli sepeda motor Satria FU bersama satu buah kunci kontak.

"Kedua pelaku sudah kita amankan, kami masih mengejar satu pelaku lainnya. Untuk pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar dia.
Baca juga: Satpol PP Jaktim bantah pencuri motor berseragam anggota
Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor marbot masjid di Tambora

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019