Jakarta (ANTARA) - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyepakati penebalan anggaran dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp4,1 triliun pada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Dari keseluruhan anggaran delapan SKPD dan Badan Pembinaan BUMD yang diajukan dan telah disepakati, yakni Rp4,1 triliun," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.

Abdul Aziz mengatakan kesepakatan tersebut dicapai setelah pihaknya mengulas dan melihat kembali hasil pembahasan sebelumnya serta meneliti satu persatu penambahan dan penyesuaian harga.

"Karena memang ada penyesuaian harga dari sistem mereka. Dan kita sudah teliti ada selisih namun masih dalam kategori wajar," katanya.

Penyesuaian tersebut, lanjut Abdul Aziz, akibat adanya penambahan untuk penyesuaian pada Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan biaya BPJS yang mengalami kenaikan.

"Namun secara keseluruhan yang diajukan masih tetap sama dengan yang sudah diajukan sebelumnya," kata Abdul Aziz.

Baca juga: Kemendagri surati Pemprov DKI karena telat serahkan RAPBD
Baca juga: Kemendagri: Penyerahan RAPBD lewat 30 November, lampu merah bagi DKI


Hasil rapat komisi ini, kata Abdul Aziz, akan dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar) besar yang rencananya dilaksanakan pekan depan.

"Di situlah akan kita pertanggungjawabkan hasil rapat kali ini. Baru akan dipublikasikan dan kemudian dipertanggungjawabkan di masyarakat tentunya," kata Abdul Aziz.

Adapun penebalan anggaran yang diajukan oleh SKPD DKI Jakarta dan telah disetujui oleh Komisi B, yakni:

-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rp181 miliar
-Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Rp382 miliar
-Dinas Perhubungan Rp1,899 triliun;
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Rp129 miliar
-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Rp207 miliar
-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp628 miliar
-Dinas Perindustrian dan Energi Rp690 miliar
-Biro Perekonomian Rp1,1 miliar
-Badan Pembinaan BUMD Rp18,7 miliar.

Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun 2020 adalah sebesar Rp87,95 triliun yang menjadi angka acuan dalam perancangan APBD DKI Jakarta tahun 2020.
Baca juga: DPRD DKI kebut pembahasan RAPBD 2020
Baca juga: Tarif tiga moda transportasi di DKI dipastikan tetap
Baca juga: Pemprov -DPRD DKI sepakati MoU KUA-PPAS DKI 2020 sebesar Rp 87,9 T

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019