"Tim Ditlantas Polda Sumsel telah diperintahkan turun ke tempat kejadian perkara serta menghimpun keterangan dari korban selamat dan saksi mata untuk mengungkap mengapa kasus tersebut bisa terjadi," kata Kapolda Sumsel Irjen Priyo Widyanto ketika mel
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mendalami kasus kecelakaan lalu lintas tunggal Bus Sriwijaya tujuan Bengkulu-Palembang masuk ke jurang di Kota Pagaralam yang mengakibatkan 35 penumpang meninggal dunia dan 13 korban selamat dengan kondisi luka berat dan ringan.

"Tim Ditlantas Polda Sumsel telah diperintahkan turun ke tempat kejadian perkara serta menghimpun keterangan dari korban selamat dan saksi mata untuk mengungkap mengapa kasus tersebut bisa terjadi," kata Kapolda Sumsel Irjen Priyo Widyanto ketika melakukan silaturahmi dengan Pengurus PWI Sumsel, di Palembang, Kamis.

Kecelakaan Bus Sriwijaya di tikungan Lematang Indah, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam pada Senin malam, 23 Desember 2019 merupakan kasus dengan korban jiwa yang cukup besar dan menarik perhatian masyarakat di penghujung tahun 2019 ini.
Baca juga: Polisi evakuasi bangkai Bus Sriwijaya dari sungai untuk penyelidikan

Pihaknya mendalami kasus tersebut dengan melihat dari berbagai faktor mulai dari faktor alam, lingkungan jalan yang curam, kondisi kendaraan bus yang usianya cukup tua buatan tahun 1999, kondisi sopirnya yang indikasinya sopir cadangan dan SIM-nya sudah habis masa berlaku/SIM-nya mati.

Beberapa faktor tersebut menjadi bahan untuk mengungkap kasus kecelakaan Bus Sriwijaya dan menentukan kebijakan dalam menegakkan aturan lalu lintas guna mencegah terjadi kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa dan luka-luka lebih banyak.

Peringatan dan imbauan untuk pengemudi kendaraan pribadi serta angkutan umum berhati-hati melintasi jalur yang menjadi lokasi kecelakaan bus itu sudah cukup banyak, bahkan di daerah sekitar ada pos pelayanan polisi yang melakukan Operasi Lilin Musi 2019.

Pihaknya berupaya mengingatkan kepada pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di jalur lintas dalam kota yang dikenal dengan Gunung Demponya itu, bersama pemerintah provinsi dan kota setempat untuk menambah rambu-rambu peringatan, spanduk imbauan, dan pagar pengamanan yang lebih kuat.
Baca juga: Respons kecelakaan, Pemkot Pagaralam usulkan bangun Jembatan Lematang

Kasus kecelakaan Bus Sriwijaya di penghujung tahun 2019 ini diharapkan bisa menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumsel meliputi 17 kabupaten dan kota itu, kata Kapolda Sumsel itu pula.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019