Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut mengawasi pemanfaatan anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp773 miliar.

“Banyak program dan anggaran yang turun untuk mewujudkan Sulut sebagai salah satu dari lima prioritas daerah pembangunan pariwisata di Indonesia. Anggaran yang masuk sebesar Rp773 miliar, ini tugas BPK untuk mengawasi penggunaan dananya," kata Gubernur Olly di Manado, Rabu.

Baca juga: Gubernur harap APBN 2020 menstimulus pertumbuhan ekonomi berkualitas

Gubernur memberikan apresiasi atas dukungan BPK mengoptimalkan pembangunan provinsi ujung utara Sulawesi itu.

"Kehadiran Ketua BPK RI di Sulut sebagai bukti sinergitas Pemprov Sulut dengan BPK untuk mengoptimalkan pembangunan daerah," katanya.

Baca juga: Gubernur Sulut bidik 200.000 wisatawan mancanegara pada 2020

Kehadiran BPK, kata dia, menandakan kerja sama BPK dan pemerintah berjalan dengan baik yang dibarengi dengan komunikasi.

Menurut Olly, saat ini Sulut menjadi salah satu daerah prioritas pembangunan di Indonesia yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sehingga banyak anggaran yang mengalir dari pusat ke daerah berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu sehingga penggunaannya harus dioptimalkan.

Baca juga: Gubernur berharap dubes-konjen promosikan potensi Sulut

“Harapan kita ke depan semuanya berjalan dengan baik. Sulut berada di ujung NKRI. Sulut saat ini menjadi pilihan prioritas pembangunan Presiden Jokowi,” ucap Olly.

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna menerangkan komitmen jajarannya mendukung visi Presiden Jokowi dalam mewujudkan sumber daya unggul menuju Indonesia maju.

"Oleh karena itu, kami mengawali tahun ini dengan visi yang baru yaitu BPK menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara," katanya.

Ketua BPK RI juga menjelaskan Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Kode Etik, Kebebasan, Kemandirian dan Akuntabilitas BPK.

"BPK wajib menyusun kode etik yang berisi norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota BPK dan pemeriksa selama menjalankan tugasnya menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK," ujarnya.

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020