Yang pasti kita di Kemenag mendukung penuh penetapan BPD Sulselbar sebagai bank penerima setoran haji dari jamaah dan ini sudah menjadi keputusan pemerintah daerah
Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan mendukung Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar untuk menerima setoran haji dari para jamaah.

"Yang pasti kita di Kemenag mendukung penuh penetapan BPD Sulselbar sebagai bank penerima setoran haji dari jamaah dan ini sudah menjadi keputusan pemerintah daerah," Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Anwar Abubakar di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan penetapan BPD Sulselbar sebagai bank penerima ongkos naik haji (ONH) itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Nomor 03/BPKH.A7/01/2020 yang diserahkan langsung Kepala BPKH Abd Hamid Paddu kepada Direktur BPD Sulselbar.

Anwar menyatakan penerimaan setoran ONH itu mulai dilakukan Januari 2020. BPD Sulselbar secara resmi ditetapkan sebagai salah satu bank penerima setoran biaya haji.

"Sulsel termasuk provinsi dengan 'waiting list' hajinya sangat panjang yaitu 39 tahun. Untuk itu dibutuhkan dukungan dari Komisi VIII DPR agar daftar tunggu ini bisa dipangkas. Misalnya melalui program haji milinial atau haji muda yang penyetoran ONH-nya bisa dilakukan di BPD Sulselbar," kata Anwar Abubakar.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan bahwa BPKH sangat tepat untuk menjadikan BPD  Sulselbar sebagai bank penerima ONH, dengan harapan akan memberikan dampak bagi masyarakar Sulsel terlebih khusus kepada jamaah haji.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu mengaku keputusan menjadikan BPD Sulselbar sebagai penerima setoran haji melalui banyak pembahasan yang juga melibatkan anggota DPR.

"Saya yakin BPKH tidak salah menempatkan Bank Sulselbar sebagai bank penyetoran uang haji, namun harus dibarengi dengan layanan produk dan kemasan yang lebih bagus lagi dari Bank Sulselbar. Untuk itu harus lebih didukung lagi," demikian Nurdin Abdullah.

Baca juga: Calon petugas haji 2020 mulai diseleksi Kemenag Sulsel

Baca juga: Kemenag Sulsel jemput bola pengurusan paspor haji

Baca juga: BPKH: Akumulasi dana haji capai Rp122 triliun

 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020