Penutupan ini bersifat sementara sebagai langkah antisipasi lanjutan dalam rangka meminimalkan penyebaran COVID-19 di ruang publik
Tabanan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menutup sementara sejumlah objek wisata atau Daerah Tujuan Wisata (DTW) terkait upaya mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), di antaranya Tanah Lot yang merupakan salah satu ikon pariwisata Bali.

"Penutupan ini bersifat sementara sebagai langkah antisipasi lanjutan dalam rangka meminimalkan penyebaran COVID-19 di ruang publik," kata Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam konferensi jarak jauh dengan Satgas COVID-19 Tabanan, Bali, Senin.

Bupati Tabanan itu mengatakan penutupan sementara tersebut diberlakukan mulai 22 Maret hingga 30 Maret 2020.

"Untuk kawasan wisata akan dibuka kembali secara normal dengan melihat perkembangan situasi terlebih dahulu, sehingga pas dibuka kembali situasi DTW di Tabanan aman dan nyaman kembali untuk dikunjungi," katanya.

Baca juga: Wisman China dominasi pengunjung Tanah Lot meski merebak virus corona

Menurut dia, penutupan ini dilakukannya, karena Pemkab Tabanan berkewajiban menjaga keselamatan masyarakat setempat dan berpartisipasi dalam meminimalkan penyebaran COVID-19 itu.

Kepada Kepala Dinas Nakertrans dan instansi terkait di Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan menginstruksikan agar mencari solusi terhadap orang-orang yang terdampak kebijakan tersebut dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.

Eka Wiryastuti meminta permakluman dan kerja sama masyarakat Tabanan untuk bersama-sama menjaga daerah mereka. "Setelah penutupan ini, harus dicarikan solusi bagi masyarakat yang terdampak dan buatkan laporan dari tindak lanjut penutupan ini," ujarnya.

DTW di Tabanan yang ditutup sementara, di antaranya Tanah Lot, Danau Pura Ulundanu Beratan, dan Jatiluwih. Hal ini juga berlaku bagi objek wisata lainnya, termasuk rumah makan dan sejenisnya yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Baca juga: Sebanyak 30 objek wisata di Buleleng-Bali tutup sementara


 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Pande Yudha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020