ANTARA - Penerapan hukum cambuk oleh Pemerintah Provinsi Aceh melalui Qonun Jinayat makin memanen kontroversi. Selain dipertanyakan dari sisi efektivitas dalam membangun tatanan baru daerah Islami, penerapannya yang tebang pilih mencipta ketidakadilan. Belum lagi dampak ekonomi karena investasi yang enggan masuk ke wilayah eksklusif itu.(Afrizal Rachmad/Sandi Arizona/Sizuka)