Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita politik kemarin (Selasa 12/5) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari perpanjang kembali masa kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pengesahan Perppu COVID-19 jadi UU.

Berikut lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Menpan-RB perpanjang lagi masa kerja dari rumah ASN hingga akhir Mei
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran (SE) yang memperpanjang lagi masa kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Selengkapnya baca di sini

Salurkan sembako dari Cak Imin, DPP PKB temukan warga tak terdata
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyalurkan ratusan paket sembako dari Ketua Umum (Ketum) DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kepada warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2020).

Selengkapnya baca di sini

Peneliti: Mobilisasi isu negara Islam di medsos masih terbuka
Peneliti Pusat Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Mohammad Iqbal Ahnaf menilai ruang media sosial masih terbuka dijadikan sebagai sarana mobilisasi isu negara Islam.

Selengkapnya baca di sini

Ketua MPR dukung produksi rapid test bisa selesai tepat waktu
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana pemerintah memproduksi rapid test dan alat polymerase chain reaction (PCR) bisa selesai tepat waktu seperti yang telah ditetapkan pada akhir Mei 2020.

Selengkapnya baca di sini

DPR sahkan Perppu COVID-19 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-15 penutupan Masa Sidang III Tahun 2019—2020.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020