Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyalurkan ribuan paket bahan pokok yang dibagikan kepada masyarakat terkena dampak pandemi COVID-19 melalui personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto di Padang, Jumat, mengatakan kegiatan bakti sosial ini sebagai bentuk kepedulian TNI - Polri kepada masyarakat yang tidak mampu dan berbagi tali kasih kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 ini.

Ia menyebutkan total ada 5.271 paket bahan pokok yang disebar kepada masyarakat di daerah itu.

Baca juga: Polda Sumatera Selatan tambah bantuan masyarakat terdampak COVID-19
Baca juga: Polda Aceh salurkan bantuan sembako untuk korban banjir di Aceh Besar
Baca juga: Polda Sumbar salurkan bantuan ribuan masker kepada warga melalui HMI


“Kita berupaya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup saat masa pandemi ini," kata dia.

Selain menyalurkan bahan pokok, Polda Sumbar juga menyerahkan sebagian dari zakat fitrah personel Polda Sumbar yang dijadikan paket bahan pokok.

Untuk jumlah total zakat fitrah Rp384.600.000 yang disalurkan dalam bentuk 1.923 paket bahan pokok.

Kemudian santunan bagi anak yatim sebesar Rp60 juta untuk 300 orang anak yatim juga disalurkan di daerah itu.

Selanjutnya ada bantuan beras dengan total seberat 215 ton dengan pembagian 25 ton dibagikan oleh Polda dan masing-masing Polres 10 ton di 19 kota dan kabupaten.

Menurutnya personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa tentu memiliki data warga yang kurang beruntung di saat pandemi ini.

"Mereka sudah memiliki datanya sehingga dapat lebih tepat sasaran," katanya

Kapolda Sumbar irjen Pol Toni Harmanto didampingi Danrem 032 Wirabraja Kolonel Inf Arief Gajah Mada beserta jajaran melakukan penyerahan paket secara simbolis dan melepas ratusan kendaraan sepeda motor Bhabinkamtibmas, Babinsa dan mobil dinas yang membawa paket sembako untuk disalurkan kepada masyarakat.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020