Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR I, Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi kinerja Polda Aceh yang berhasil menjalankan Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II di Provinsi Aceh dengan baik.

"Saya apresiasi kinerja Kapolda Aceh yang sudah menjalankan Satgas Aman Nusa II dengan baik. Ini merupakan satu kesuksesan," kata Nazaruddin Dek Gam di Banda Aceh, Sabtu.

Sebelumnya, Nazaruddin Dek Gam bertemu dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada. Pada pertemuan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah dan Direktur Intelijen Keamanan Polda Aceh Kombes Pol Supriadi Djalal.

Politisi PAN ini juga menjelaskan fokus utama Satgas Aman Nusa II adalah pencegahan, penanggulangan, dan penegakan hukum. Satgas ini juga dalam rangka bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Saya selaku Anggota Komisi III DPR RI yang mitra kerjanya adalah Polri, maka sudah wajib bagi saya untuk memantau dan mempertanyakan sejauh mana kinerja Satgas Aman Nusa II di Aceh," kata Nazaruddin Dek Gam.

Nazaruddin Dek Gam juga mengaku puas dengan apa yang disampaikan Kapolda Aceh terkait Satgas Aman Nusa II. Di mana Polda Aceh selain fokus pada COVID-19 yang merupakan bencana nonalam, juga fokus pada bencana alam, seperti terjadi Aceh Tengah serta banjir di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Wakil Bendahara Umum DPP PAN itu juga mengapresiasi langkah Kapolda Aceh yang mau turun langsung ke lokasi bencana seperti yang terjadi di Aceh Tengah.

"Kapolda Aceh sudah menjalankan sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Mabes Polri. Kapolda juga sukses melakukan razia bahan pokok dan razia perbatasan Aceh untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Presiden Persiraja, klub sepak bola peserta Liga 1 Indonesia tersebut.

Pada pertemuan tersebut, Nazaruddin Dek Gam juga menyerahkan daftar kasus dugaan korupsi yang masih mandek atau jalan di tempat. Kasus-kasus tersebut ditangani di Polda Aceh.

Nazaruddin Dek Gam juga meminta Kapolda Aceh menyelidiki kasus dugaan korupsi pemberian izin, baik izin tambang maupun izin mendirikan bangunan (IMB).

Korupsi tidak hanya terjadi pada pengadaan barang dan jasa, tapi juga pada pemberian izin. Saya melihat dugaan korupsi proses pemberian izin masih luput perhatian aparat hukum. Dan ini ke depan harus menjadi perhatian Polda Aceh," kata Nazaruddin Dek Gam.

Satgas Aman Nusa II merupakan bentukan Mabes Polri meliputi Subsatgas Pidana Umum, Subsatgas Ekonomi, Subsatgas Siber.

Subsatgas Pidana Umum bertugas melakukan penindakan terhadap kejahatan konvensional seperti pencurian, penjarahan, perampokan, tindak pidana bencana alam, serta tindak pidana karantina kesehatan.

Subsatgas Ekonomi fokus mengawasi dan menindak penimbunan bahan makanan dan alat kesehatan, penindakan pelaku ekspor, antiseptik, bahan baku alat pelindung diri, serta penindakan terhadap obat atau alat kesehatan yang tidak sesuai standar atau izin edar.

Serta Subsatgas Siber, tugasnya adalah melakukan penindakan hoaks COVID-19, provokator terkait COVID-19 melalui media sosial serta penindakan penjualan alat kesehatan melalui media daring.

Baca juga: Kapolda Aceh ajak masyarakat jaga alam saat kunjungi lokasi banjir

Baca juga: Ditpolairud salurkan bantuan COVID-19 kepada pekerja bandara

Baca juga: Polda Aceh usut dugaan korupsi pengadaan bebek petelur Rp12,9 miliar

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020