saat ini tidak ada toleransi lagi
Banjarbaru (ANTARA) - Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan jika masyarakat di kota itu mulai mematuhi adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah memasuki hari keenam sejak diterapkan pada Sabtu, 16 Mei 2020.

"Syukur alhamdulilah kita lihat jalanan kota sudah lebih sepi dari biasanya dan hampir semua orang menggunakan masker," terang dia di Banjarbaru, Kamis.

Jika sebelumnya pada hari-hari pertama PSBB petugas masih memberikan toleransi seperti penggunaan masker, namun sekarang bagi pengendara yang melintas memasuki pintu perbatasan kota wajib dilengkapi pelindung mulut dan hidung tersebut.

"Kalau awal-awal kan kita berikan masker jika ditemukan ada warga yang tak mengenakannya. Namun saat ini tidak ada toleransi lagi, kami minta putar balik," jelas Doni.

Baca juga: Bahas kesiapan PSBB, DPRD undang Wali Kota Banjarbaru-Kalsel
Baca juga: Satu keluarga di Banjarbaru positif COVID-19, salah satunya balita


Begitu juga ketika pemeriksaan didapati warga luar Kota Banjarbaru, maka wajib melengkapi surat tugas terkait keperluannya memasuki daerah berjuluk "Kota Idaman" itu.

"Untuk jam malam memang disepakati tidak diberlakukan. Namun kami pastikan petugas berjaga di pos cek poin PSBB selama 1x24 jam," timpal Doni.

Maka dari itu, Kapolres mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan PSBB demi tercapainya tujuan bersama yaitu memutus rantai penyebaran COVID-19.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru ajukan usulan PSBB ke Menkes
Baca juga: Untuk waspada, Banjarbaru-Kalsel ditetapkan zona merah COVID-19


PSBB di Banjarbaru diberlakukan secara bersamaan di tiga daerah di Kalimantan Selatan atau kerap disebut Banjar Bakula yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.

PSBB di tiga wilayah itu sendiri untuk mendukung PSBB di Kota Banjarmasin, ibukota Kalimantan Selatan yang terlebih dahulu menerapkannya sejak 24 April 2020.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan per tanggal 20 Mei 2020, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 548 orang, dalam perawatan 419 orang, sembuh 76 orang dan meninggal 53 orang.

Khusus untuk Kota Banjarbaru, positif COVID-19 sebanyak 36 orang, dalam perawatan 16 orang, sembuh 20 orang dan tidak ada kasus meninggal dunia.

Baca juga: Hasil rapid test di Pasar Pangeran Antasari 49 orang reaktif
Baca juga: Tim Gugus: Karantina pasien COVID-19 wajib dilakukan di provinsi

 

Pewarta: Firman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020