Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan untuk menghadapi normal baru perlu persiapan matang, selain protokol kesehatan juga harus ada aturan baru, karena tanpa aturan jelas dan tegas tidak akan dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat.

"Kita perlu mempersiapkan sistem hukum yang baru. Kalau orang pergi ke tempat-tempat umum tidak pakai masker, maka sanksinya apa. Kalau tempat perbelanjaan yang membiarkan pembeli tidak menjaga jarak sanksinya apa," katanya di Temanggung, Senin.

Oleh karena itu, menurut dia pada tata dunia baru atau normal bau ini harus dipersiapkan dengan matang agar zona merah 1, zona merah 2, dan zona merah 3 tidak terjadi.

Baca juga: Ruang publik di Kalideres bersiap sambut normal baru
Baca juga: Banyak warga Garut abai gunakan masker di hari pertama normal baru
Baca juga: Hasan Aminudin desak perampungan regulasi pesantren sambut normal baru


"Terlebih persiapan itu dilakukan agar tidak sampai pada zona merah 3, di mana tidak hanya persoalan penyakit saja, tapi telah menyentuh ranah sosial masyarakat, di mana ditandai dengan adanya kerusuhan dan penjarahan," katanya.

Ia menuturkan karena pandemi COVID-19 sesungguhnya belum berlalu maka saat ini tetap diperlukan upaya pendisiplinan masyarakat.

Hal itu dengan tujuan agar tercipta keadaan yang aman dari penularan COVID-19.

Ia mencontohkan di fasilitas umum perlu disiapkan tempat antrean bagi masyarakat agar tidak terjadi kerumunan. Juga perlu disiapkan pula personel-personel untuk pendisiplinan warga misalnya petugas penerima tamu di kantor-kantor layanan publik, kasir, keamanan, dan petugas pasar.

"Semoga krisis pandemi COVID-19 cepat berakhir dan kita semua bisa betul-betul memasuki tata dunia baru. Sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung bisa aman dan selamat," katanya. 

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020