Jakarta (ANTARA) - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan relaksasi biaya kuliah.

"Tuntutan kami kepada Mendikbud mencakup pembebasan atau relaksasi biaya kuliah atas dampak penerapan belajar dari rumah dan tidak dapat diaksesnya berbagai fasilitas kampus, biaya besar kuota internet sebagai pengganti perkuliahan melalui daring yang menghabiskan kuota internet, dan pemberian bantuan logistik kepada mahasiswa terdampak COVID-19 yang terisolasi di sekitar kampus," ujar Ketua BEM SI, Remi Hastian, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan BEM SI bersama mahasiswa dari seluruh Indonesia melakukan aksi media #MendikbudDicariMahasiswa pada akun media sosial Twitter.

Hal itu juga buntut dari tidak digubrisnya undangan audiensi BEM SI oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei lalu.

Baca juga: BEM SI minta pemerintah untuk memprioritaskan keselamatan warga

Baca juga: BEM-SI tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan


"Dalam pelaksanaan kuliah tatap muka mahasiswa mendapatkan pemenuhan hak atas pembelajaran beserta fasilitas penunjangnya. Akan tetapi selama perkuliahan daring mahasiswa hanya mendapatkan pemenuhan hak atas pembelajaran yang dilakukan secara daring tetapi tidak dapat menikmati fasilitas kampus," kata dia. 

Kondisi yang demikian membuat pemenuhan hak atas biaya kuliah yang telah dibayarkan oleh mahasiswa menjadi tidak seimbang dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi, kata dia, sehingga kompensasi atas hal tersebut sangat diperlukan mengingat pelaksanaan kuliah daring menghemat biaya operasional perguruan tinggi.

Untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, BEM SI menyoroti pemotongan dana abadi, pembatalan Ujian Nasional (UN) akibat wabah corona, praktik katalisasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti jalur zonasi yang menyimpan segudang permasalahan hingga saat ini dan jalur prestasi yang rawan diseludupi oleh siswa "titipan", operasional dana BOS dan kesejahteraan guru honorer yang dalam ancaman ketidakpastian.

Dia menjelaskan pemerintah menggelontorkan dana stimulus fiskal untuk berbagai sektor, total setidaknya Rp405,1 triliun.

Dana Pendidikan yang akan dipotong yakni pemotongan tunjangan guru sebesar Rp3,3 triliun, tunjangan profesi guru PNS dari Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, penghasilan guru PNS dari Rp698,3 triliun menjadi Rp454,2 triliun, Dana BOS dari Rp54,3 triliun menjadi Rp53,4 triliun, BOP PAUD dari Rp4,475 triliun menjadi Rp4,014 triliun dan BOP kesetaraan dari Rp1,477 triliun menjadi Rp1,195 triliun.

"Dana pendidikan sangat penting dalam menjaga keberlangsungan proses mencerdaskan kehidupan bangsa. Anggaran infrastruktur dan transportasi padahal bisa menjadi solusi dibanding menggunakan dana abadi pendidikan," kata dia.

Terkait pembatalan UN, dia menilai Ujian Sekolah tidak dapat dijadikan standar kelulusan sebagai pengganti UN karena hanya dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

BEM SI menghendaki adanya audiensi yang membahas semua persoalan pendidikan baik pendidikan tinggi dan Dikdasmen dengan Mendikbud Nadiem Anwar. Namun, hingga saat ini, pihak Kemendikbud belum merespon undangan audiensi dari BEM SI itu.*

Baca juga: Demo BEM SI hari ini dikawal 1.500 personel gabungan

Baca juga: BEM SI Jabar kembali desak Jokowi keluarkan Perppu KPK

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020