anak ini dapat berkumpul kembali bersama keluarganya di Tanjunguban
Bintan (ANTARA) - Seorang anak berusia sembilan tahun di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah menjalani perawatan dan karantina di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepulauan Riau) sekitar tiga pekan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan, Gama AF Isnaeni di Bintan, Kamis, mengatakan pasien itu dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan swab dengan metode "Polymerase Chain Reaction" (PCR) dan dinyatakan negatif dua kali berturut-berturut.

Baca juga: Tiga pasien COVID-19 Bintan dinyatakan sembuh

"Alhamdulillah, anak ini dapat berkumpul kembali bersama keluarganya di Tanjunguban," kata Gama, yang juga Kepala Dina Kesehatan Bintan.

Anak yang masih duduk di bangku SD itu tertular dari EL, ayahnya yang bekerja di Pertamina Tanjunguban, Bintan. Begitu pula ibu dari anak ini tertular COVID-19 dari EL.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan berhasil mendeteksi ketiga pasien COVID-19 sekitar 20 Juni 2020.

Baca juga: Kontak pasien COVID-19, puluan warga Bintan-Kepri karantina mandiri

"Bermula dari EL, kemudian kami lakukan penelusuran dan penanganan sesuai protokol kesehatan. Hasilnya, istri dan satu dari tiga anak EL tertular COVID-19," ujarnya.

Ketiga pasien COVID-19 ini tidak memiliki gejala. Mereka dikarantina di Rumah Singgah RSUP Kepri.

EL dan istrinya sejak pekan lalu dinyatakan sembuh. Sementara anaknya baru dinyatakan sembuh Kamis ini.

Baca juga: Kabupaten Bintan masuk zona merah COVID-19

"Dengan sembuhnya anak ini, maka di Bintan tidak ada lagi pasien COVID-19," tuturnya.

Sejak Maret hingga Kamis ini total pasien COVID-19 di Bintan sebanyak delapan orang, tujuh di antaranya sembuh dan satu orang lainnya meninggal dunia.

Baca juga: Karyawan Pertamina terinfeksi, positif COVID-19 di Bintan naik delapan

 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020