Rejang Lebong (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong Restu S Wibowo mengatakan akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) 211.142 data pemilih Pilkada 2020 di daerah itu.

Data tersebut merupakan hasil pencermatan KPU dan telah disusun dalam data pemilih (model A-KWK), kata Restu di Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu. 

"Data A-KWK yang diturunkan adalah hasil pencermatan kita ditambah dengan DPT kita terakhir kemarin serta ditambah daftar pemilih khusus atau DPK dan pemilih pemula berjumlah 211.142 orang," kata dia.

Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, dan dilakukan oleh 575 petugas PPDP yang tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Baca juga: KPU Manokwari targetkan minimal 85 persen pemilih terdaftar
Baca juga: KPU Binjai launching e-coklit
Baca juga: KPU Surakarta laksanakan coklit DPT Juli 2020


Proses coklit oleh petugas PPDP ini dilakukan dengan jalan mendatangi dari rumah ke rumah penduduk guna memastikan mereka sudah terdaftar sebagai pemilih dengan syarat telah berusia 17 tahun, tidak sedang dicabut hak pilihnya, berdomisili di daerah pemilihan dibuktikan dengan KTP elektronik, bukan anggota TNI/Polri.

Untuk memastikan petugas memahami kerja pencocokan dan penelitian tersebut, Restu mengatakan pihaknya dalam beberapa hari ini akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari tingkat PPK di kecamatan dan selanjutnya di tingkat PPS desa/kelurahan dan kemudian PPDP.

"Kegiatan bimtek ini dilakukan sebelum tanggal 15 Juli nanti karena terhitung tanggal tersebut mereka sudah melakukan coklit data pemilih hingga 13 Agustus 2020," katanya.

Selain itu, pada 13-14 Juli 2020, sebelum turun ke lapangan untuk coklit, PPDP akan menjalani rapid test dan diberi alat pelindung diri (APD) mulai dari masker, sarung tangan, face shield, alat pengukur suhu tubuh dan hand sanitizer, katanya.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020