Kita memprioritaskan Padat Karya dan pemulihan sektor riil yang akan menjadi ‘stressing’ (penekanan) yang akan kita lakukan agar dana-dana pembangunan dirasakan oleh masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan/Kemenhub melakukan penajaman prioritas alokasi anggaran 2021, salah satunya untuk program Padat Karya sesuai masukan dan usulan serta aspirasi Komisi V DPR RI guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, saran dan masukan para Pimpinan dan Anggota Komisi V terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2021. Untuk itu kami telah melakukan penajaman prioritas berdasarkan usulan, saran serta aspirasi dari Komisi V DPR RI. Namun demikian apa yang disampaikan Pak ketua tadi, kita memprioritaskan Padat Karya dan pemulihan sektor riil yang akan menjadi ‘stressing’ (penekanan) yang akan kita lakukan agar dana-dana pembangunan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Menhub Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pagu Anggaran Ditjen Darat Kemenhub 2021 capai Rp7,64 triliun

Penyusunan RKA tahun 2021 dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal antara lain; kegiatan major project dalam RPJMN 2020-2024, kegiatan prioritas nasional dalam rancangan RKP TA 2021, Kegiatan kontrak tahun jamak (multi years contract) baik bersumber dari surat berharga syariah negara (SBSN), pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN), dan rupiah murni (RM).

Juga kegiatan direktif presiden dan dukungan terhadap sektor prioritas berupa pengembangan SDM, dukungan Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK), destinasi pariwisata prioritas, dan dukungan kawasan industri, kegiatan strategis yang tertunda akibat pemotongan TA 2020, pembayaran kegiatan tunggakan dan belanja pegawai dan belanja mengikat.

Sejalan dengan fokus kebijakan pembangunan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga menekankan agar arah belanja Kementerian dan Lembaga ditekankan pada mendorong birokrasi dan layanan publik yang agile (cepat/tangkas), efektif, serta produktif dengan menjaga tingkat kesejahteraan aparatur dan mengendalikan jumlah pegawai dengan menyusun proses bisnis yang efisien.

Selain itu penajaman belanja barang dan melanjutkan efisiensi belanja barang melalui pembatasan perjalanan dinas dan rapat di luar kantor, penerapan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dengan dukungan teknologi informasi serta sinergitas belanja barang yang diserahkan ke daerah dan Dukungan kegiatan pada belanja modal untuk digitalisasi dan untuk program prioritas yang memberikan implikasi terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Dalam penyusunan tersebut Kementerian Perhubungan juga memperhatikan beberapa sistematika sebagai berikut: Komposisi Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan RI Tahun 2021 sesuai Surat Bersama Pagu Anggaran Tahun 2021 dan Hasil Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2021; komposisi pagu anggaran tahun 2021 berdasarkan jenis belanja dan sumber pendanaan; arah belanja Kemenhub Tahun 2021 untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial; dan rekapitulasi usulan kegiatan Komisi V DPR-RI dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI,” jelas Menhub Budi.

Lebih lanjut Menhub Budi menyampaikan tanggapan terkait usulan kegiatan pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI sebagaimana juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2019 bahwa dalam rangka penyusunan RKA K/L, Kementerian/Lembaga dapat melakukan pembahasan dengan komisi terkait di DPR RI.

“Kami berharap penyempurnaan penyusunan RKA Kementerian Perhubungan Tahun 2021 dapat mendorong peningkatan kinerja layanan transportasi untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.

Sebelumnya berdasarkan hasil Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2021 telah ditetapkan bahwa Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan yaitu sebesar Rp45,6 triliun. Besaran pagu tersebut dibagi ke dalam empat program dengan rincian program dukungan manajemen sebesar Rp9,5 triliun, program infrastruktur konektivitas Rp33,95 triliun, program riset dan inovasi IPTEK Rp112 miliar, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp2,09 triliun.

Sedangkan untuk alokasi per unit eselon 1 pada rencana kerja dan anggaran tahun 2021 masih sejalan dengan empat program tersebut dengan rincian; sekretariat jenderal Rp716 Miliar, inspektorat jenderal Rp121 Miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp7,64 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp11,42 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp10,55 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp11,10 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp197 miliar, Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp3,54 triliun, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp350 miliar.

Baca juga: Pagu Anggaran Kemenhub 2021 Rp45,6 triliun disahkan DPR
Baca juga: Dirjen Darat paparkan delapan program prioritas di 2021


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020