Magelang (ANTARA) - Kalau masyarakat dusun di kawasan Gunung Merapi dan Merbabu berani menggelar pesta demokrasi ala mereka, bukan tanpa berhitung secara cermat soal pandemi COVID-19.

Hal utama agenda politik mereka, menghadirkan sosok ketua rukun warga Dusun Keron, Desa Krogowanan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Namun, ternyata tak itu saja yang hendak disuarakan mereka, beberapa waktu lalu itu. Mereka juga hendak mendengungkan kesadaran bijaksana menjalani kehidupan di tengah pandemi, sekaligus mewujudkan kegembiraan beroleh pemuka formal tingkat basis setempat.

Sejumlah rupa pun dihadirkan dalam pesta itu, terutama pemakaian masker oleh warga dan kandidat. Mereka melakukan arak-arakan bernuansa kesenian rakyat sebagai ejawantah kental dusun dengan aktivitas berkesenian selama ini.

Dalam rangkaian pemilihan itu, mereka juga harus menjalani pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun.

"Sudah pasti, pilihan ketua RW kami menerapkan protokol kesehatan," kata ketua panitia acara yang juga pimpinan komunitas seniman petani Sanggar Saujana Keron, Sujono.

Jaminan dianggap kuat untuk dusun setempat mengadakan pesta demokrasi adalah imunitas tubuh warga yang diyakini andal karena hidup sehari-hari bekerja di kebun, sawah, dan ladang, sebagai tindakan otomatis dari gerak badan. Imunitas tubuh dinilai modal penting menangkal virus corona jenis baru yang selama hampir tujuh bulan terakhir menjadi pandemi global.

Dicermati juga selama ini oleh komisioner penyelenggara pemilihan yang berjumlah delapan orang itu, bahwa wilayah kecamatan setempat relatif aman dari zona penularan virus. Selama ini, tidak banyak warga setempat keluar kota. Jumlah total warga setempat yang melingkupi empat rukun tetangga sekitar 250 orang.

Setiap RT mengajukan kandidat ketua RW. Pada hari pemilihan, empat kandidat didandani mirip punakawan, yakni Semar (Wahudi), Petruk (Anton Prabowo), Bagong (Yuwono), dan Gareng (Sutarman). Punakawan dalam budaya Jawa adalah simbol rakyat kebanyakan dan pemomong yang setia. Sutarman memenangi pemilihan dengan jumlah suara signifikan.

Komisi pemilihan juga menegaskan kelenturan aturan pemilihan karena pandemi. Warga yang pada hari pesta demokrasi merasa sakit, boleh tidak datang ke arena pemilihan di lapangan voli kampung setempat yang dihiasi aneka seni instalasi berbahan baku alam pertanian kawasan itu.

Para kandidat diarak masing-masing tim sukses yang mengenakan pakaian kesenian kontemporer dusun. Mereka dibawa dengan tandu menuju arena pencoblosan. Sambil dibacakan oleh pembawa acara tentang visi, misi, program kerja, setiap kandidat menari di hadapan pemilik hak suara, untuk mencapai tempat duduk di panggung pemilihan.

Kegembiraan yang terpancar di wajah-wajah pemilik hak suara saat menyaksikan sajian tarian oleh setiap kandidat, diharapkan memperkuat daya sehat warga untuk menangkal virus. Kepala Desa Krogowanan Sugiono hadir dalam pesta demokrasi ala warga dusun itu.

"Kesempatan ini, sebagai pesta demokrasi, hiburan warga, tetapi juga yang penting memperkuat kesadaran setiap warga di sini untuk selalu waspada virus, punya masker, ada tempat cuci tangan di depan rumah," ujar Sujono yang juga salah satu tokoh penting dalam komunitas besar seniman petani Komunitas Lima Gunung Kabupaten Magelang.

Sekitar seminggu setelah pesta demokrasi ala kampung itu, panitia pemilihan maupun pihak pemerintah desa setempat tidak mendapat laporan adanya warga yang menghadapi gejala sakit. Pascapemilihan, warga tetap sehat dan bekerja di pertanian seperti biasanya.

Nampaknya gampang dan tidak ribet mereka bikin pesta demokrasi. Selain karena lingkup terbatas dan daya kontrol tak sulit terkait dengan penerapan protokol kesehatan,  yang utama adalah setiap orang terasa saling menjamin memiliki imunitas kuat karena sesama petani.


Diyakinkan

Betapa situasi mereka jauh berbeda dengan penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini yang justru menjadikan tahapannya berusaha diyakinkan pemerintah dan komisioner penyelenggara pemilu bisa digelar tanpa mengakibatkan makin merebaknya penyebaran virus corona.

Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 bakal berlangsung di tingkat sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tahapannya sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Tanggal pencoblosan itu sebagai keputusan penundaan pada pertengahan April lalu karena pandemi COVID-19. Rencana awal, pilkada pada 23 September 2020.

Pemerintah melanjutkan rencana menggelar tahapan pilkada tersebut setelah menjalani masa transisi karena pandemi, termasuk simulasi penerapan protokol kesehatan.

Tahapan pendaftaran bakal pasangan kandidat, ternyata tetap saja menghadirkan kekhawatiran berbagai kalangan atas munculnya klaster penularan virus. Tak hanya sejumlah bakal kandidat yang ketahuan terkonfirmasi positif dalam masa pendaftaran, Ketua Komisi Penyelenggara Pemilu Arif Budiman pun terkonfirmasi.

Hasil penelusuran kontak erat menambah deretan pihak penyelenggara terkena virus. Begitu juga sebelumnya, Bawaslu menginformasikan puluhan pengawas ad hoc di Kabupaten Boyolali terkonfirmasi positif setelah mengawasi proses pencocokan dan penelitian atau pemutakhiran data pemilih.

Belum lagi, sejumlah kontestan tak mampu mengendalikan kerumunan saat tahapan pendaftaran. Di beberapa daerah, tahapan itu diwarnai pengumpulan warga yang berisiko terjadi penularan virus. Komisi Pemilihan Umum mencatat ada 46 di antara 703 bakal pasangan calon kepala daerah yang terinfeksi COVID-19.

Berbagai kalangan, baik secara perorangan maupun organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan, maupun institusi serta lembaga independen, meragukan kelangsungan tahapan pesta demokrasi terbebas dari penularan virus.
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang, Jawa Tengah (ANTARA/Hari Atmoko)

Pilkada memang berarti penting bagi publik karena terkait dengan kelangsungan kepemimpinan daerah dan pembangunan. Namun, dalam situasi pandemi mereka mengkhawatirkan korban virus makin banyak jika tahapan pilkada dilanjutkan, sedangkan peraturan telah ada untuk pijakan alasan menundanya.

Keterlibatan mereka melalui aspirasi, pemikiran, usulan, dan pertimbangan kepada pemerintah agar menunda pilkada karena pandemi virus, mewujudkan tanggung jawab berbagai kalangan itu terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, serta terutama keselamatan rakyat.

"Politik itu terlalu penting dan menentukan, sehingga tidak boleh diserahkan pada para politikus dan negarawan saja," demikian pengajar Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta A. Bagus Laksana, S.J. dalam bagian bukunya berjudul "Beriman itu Indah" yang menuturkan tentang "Diplomasi Suara Hati".

Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya dengan pemilihan memang terlihat tidak mengabaikan suara-suara berbagai kalangan masyarakat itu. Melalui rapat kerja antara Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri, ketua KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, Senin (21/9), disepakati bahwa pilkada pada 9 Desember 2020 tetap digelar.

Selain itu, dicapai kesepakatan juga untuk meminta penjelasan secara rinci, terukur, dan berkelanjutan dari Satgas Penanganan COVID-19 mengenai status zona dan risiko penularan virus di setiap daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Berbagai regulasi terkait dengan penyelenggaraan pesta demokrasi perlu direvisi untuk memperkuat jaminan pilkada yang terbebas COVID-19. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis juga mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/3/IX/2020 tertanggal 21 September 2020 terkait dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan.

Berbagai kesepakatan dan revisi regulasi itu tentu untuk mewujudkan akurasi jaminan pilkada tetap bisa digelar dengan terbebas dari serangan virus mematikan.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengemukakan pilkada yang tetap berlangsung pada 9 Desember mendatang harus ketat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah klaster baru penularan virus.

Presiden Jokowi, ujarnya, telah menegaskan bahwa pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir karena hal itu demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

Pemerintah mengajak semua pihak bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penyebaran virus di setiap tahapan pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

"Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ujar dia.

Tahapan pilkada pun dilanjutkan. Setelah penetapan pasangan kandidat pada 23 September 2020, pengundian dan pengumuman nomor urut kontestan pada 24 September 2020, selanjutnya masa kampanye selama 26 September-5 Desember 2020.

Mungkin untuk menyebut pilkada sebagai pesta demokrasi sebagai kurang tepat saat ini karena belum tentu menghadirkan kegembiraan rakyat berpesta di tengah kecemasan pandemi.

Kecuali kalau untuk suatu keberanian bangsa menorehkan catatan sejarah, bahwa agenda demokrasi lima tahunan tetap digelar dalam risiko terkaman virus, karena secara drastis dan serentak ternyata pilkada mengubah kesadaran publik menjadi patuh protokol kesehatan. Itu barulah kiranya pilkada serentak tahun ini boleh diacungi jempol!

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020