"Kalau negara maju seperti Amerika Serikat belanja kesehatan sudah mencapai 8,6 persen PDB, Jerman 8,7 persen PDB dan Inggris 7,6 persen,"...
Padang (ANTARA) - Pakar kesehatan Universitas Indonesia Prof Hasbullah Thabrany mengatakan tidak ada satu negarapun yang bangkrut karena menjamin layanan kesehatan yang komprehensif bagi penduduknya.

"Oleh sebab itu Indonesia tidak perlu khawatir jika harus menanggung pelayanan kesehatan warga, berdasarkan data yang ada belanja kesehatan publik di Tanah Air pada 2017 hanya 1,4 persen dari total Produk Domestik Bruto," kata dia di Padang, Kamis pada Media Workshop yang digelar BPJS Kesehatan dengan tema Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS.

Menurutnya semakin suatu negara maju maka biaya belanja kesehatan akan kian besar dan di negara yang sudah maju lebih dari separuh belanja kesehatan publik berasal dari pajak penghasilan dan sisanya dari asuransi sosial.
Baca juga: Program JKN-KIS telah cakup 84,1 persen penduduk Indonesia

"Kalau negara maju seperti Amerika Serikat belanja kesehatan sudah mencapai 8,6 persen PDB, Jerman 8,7 persen PDB dan Inggris 7,6 persen," ujarnya.

Ia menilai karena Indonesia sudah masuk kategori negara dengan pendapatan perkapita menengah seharusnya biaya belanja kesehatan sudah harus lebih besar dan ditingkatkan sebagai ukuran komitmen politik pemerintah kepada masyarakat.

"Semua penduduk harus mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup layak salah satunya jika sakit harus diobati," katanya

Ia mengatakan kalau ada yang bertanya apakah Indonesia mampu menjamin biaya pelayanan kesehatan seluruh rakyat lewat program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat, jawabannya Tuhan selalu menciptakan risiko yang dapat kita tangani
Baca juga: 222,5 juta lebih penduduk Indonesia dilindungi JKN-KIS

"Tentu saja iuran peserta JKN-KIS harus dikelola dengan efisien dengan penerapan kendali mutu dan biaya yang tepat," kata dia.

Terkait dengan adanya pertanyaan kenapa warga yang tidak membayar iuran tak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan ia menyampaikan ini merupakan upaya mendidik masyarakat bahwa tiada hak tanpa kewajiban.

"Ini prinsip dasar yang berlaku di seluruh dunia, bayar iuran bisa dapat hak, tapi kalau tidak mampu bisa dibantu," ujarnya.

Ia melihat selama ini yang tidak patuh membayar iuran hanya sedikit dan ke depan dapat dibantu dengan skema peserta penerima bantuan iuran.
Baca juga: BPJS Kesehatan layani semua penduduk Indonesia

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020