Semarang (ANTARA) - Polisi menyebut utang piutang menjadi salah satu latar belakang terjadinya pembunuhan seorang wanita bernama Yulia (42) yang ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa polisi menangkap EP (30), pelaku yang memiliki utang kepada korban.

Menurut dia, peristiwa tersebut berawal dari kedatangan korban untuk menagih utang ke rumah pelaku di Desa Ngesong, Sukoharjo.

Baca juga: Polisi dalami kasus pembunuhan perempuan di mobil terbakar

Pelaku dan korban, kata dia, memiliki kerja sama bisnis.

"Bisnisnya ayam," katanya menambahkan.

Korban dihabisi pelaku dengan menggunakan linggis di kandang ayam di rumah pelaku tersebut.

"Nagih, nominalnya Rp145 juta," katanya.

Saat melakukan aksinya, kata dia, pelaku juga disebut sempat mengambil ATM milik korban dan meminta nomor pin saat korban dalam kondisi setengah sadar.

Disebutkan pula bahwa enam orang saksi sudah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Baca juga: Mobil terbakar di depan Kodam Jaya akibatkan macet di Tol Cililitan

Sebelumnya diberitakan jasad seorang wanita yang diketahui bernama Yulia ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10).

Polisi meyakini kasus tersebut merupakan peristiwa pembunuhan berdasarkan hasil olah tempat kejadian peristiwa dan autopsi tubuh korban.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020