Jakarta (ANTARA) - Lurah Duri Kosambi, Jakarta Barat, Imbang Santoso mengklarifikasi dugaan pungutan
liar atas Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial setelah menemui sejumlah pengurus RT dan RW yang terkait dugaan tersebut.

“Bahwa tidak ada pemotongan dana BST karena dana diserahkan langsung oleh PT Pos kepada warga yang mendapatkan, pihak RT dan RW hanya memonitoring selama kegiatan tersebut berlangsung,” ujar Imbang dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Klarifikasi tersebut melibatkan petugas pendampingan sosial dari Dinas Sosial DKI Jakarta dan pihak Kelurahan Duri Kosambi.

Dugaan pungutan liar (pungli) atas BST dari Kementerian Sosial di kawasan RW 02 dan 07 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, terungkap melalui media sosial Instagram @berita.terupdate yang diunggah pada Senin (11/1).

Adapun dugaan pungutan liar yang dimaksud di RW 02 merupakan sumbangan sukarela yang diberikan warga kisaran Rp5.000-10.000 untuk berbagi kepada warga yang tidak menerima BST.

Sedangkan di kawasan RT 07/07, Ketua RT sudah berkoordinasi dengan warga pada Sabtu (9/1) dengan memberi surat pemberitahuan dengan kesepakatan warga untuk menyisihkan sebesar Rp30.000 untuk dibagikan kepada warga yang tidak mendapat BST.

Baca juga: Anies ingatkan warga agar bijak gunakan BST
Baca juga: 1.929 KK Kelurahan Pengadegan terima BST


Uang tersebut dikumpulkan pada staf RT pada Ahad (10/1) dan terkumpul dari 90 penerima BST senilai Rp2.720.000. Kemudian disalurkan pada 35 orang non penerima BST dari Kemensos sebesar Rp75.000 per orang.

Imbang menyatakan pungutan tersebut tidak dibenarkan. Namun sebelum itu, pihaknya sudah mengimbau pengurus RW agar tidak boleh ada pungutan dalam penyerahan BST.

“Sebelum pelaksanaan distribusi BST, kami sudah mengimbau pihak RW dan pihak kelurahan agar tidak ada pungutan terhadap warga yang menerima BST Kemensos,” ujar Imbang.

Sebelumnya melalui fitur story Instagram, akun @berita.terupdate menginformasikan adanya pungli BST di Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada Senin (11/1).

Dari laporan tersebut, pihak Kelurahan Duri Kosambi serta aparat Kepolisian Sektor Cengkareng melalui petugas Bhabinkamtimbas mengecek dan memverifikasi informasi tersebut.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021