E-TLE akan diuji coba di beberapa titik ruas jalan dalam Kota Palembang
Palembang (ANTARA) - Tim Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini tengah menyiapkan perangkat tilang elektronik (e-Tilang) atau 'Electronic Traffic Law Enforcement- E-TLE untuk melakukan uji coba e-Tilang di Kota Palembang pada akhir Februari 2021.

"E-TLE akan diuji coba di beberapa titik ruas jalan dalam Kota Palembang, dan untuk melakukan uji coba diupayakan pemasangan perangkatnya selesai akhir Februari 2021 ini dan langsung dilakukan uji coba," kata Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumsel AKBP Arif Haryono, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, perangkat kamera yang bisa merekam pelanggaran dari pengguna jalan ditempatkan pada beberapa ruas jalan, seperti simpang lima Gedung DPRD Provinsi Sumsel, simpang Jalan Angkatan 66, simpang Jalan Angkatan 45, simpang Patal Pusri serta simpang Bandara SMB II Palembang.

Dengan penerapan e-Tilang itu diharapkan bisa meminimalkan pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat, katanya pula.

Dia menjelaskan, penerapan e-Tilang tujuannya bukan untuk mencari pelanggar lalu lintas, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya walaupun tidak ada petugas.

Proses penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang terekam kamera perangkat e-Tilang, dengan pengiriman surat tilang ke alamat sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar.

Dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran.

Kemudian, pihaknya juga menyiapkan 'link situs web' untuk konfirmasi pelanggaran, dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar, ujarnya pula.
Baca juga: Kompolnas dukung Kapolri terapkan tilang elektronik secara nasional
Baca juga: Kakorlantas: 250 kamera ETLE nasional tahap 1 di 10 Polda

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021