Masalah overkapasitas lapas dan peredaran narkoba di lapas
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perlu segera merancang kebijakan yang efektif dan tegas untuk menunjang program prioritas seperti mengatasi masalah overkapasitas dan peredaran narkoba di lapas.

"Masalah overkapasitas lapas dan peredaran narkoba di lapas sudah menjadi masalah yang kerap dikeluhkan dan harus segera ditemukan penyelesaiannya," kata Sahroni, di Jakarta, Rabu.

Sahroni menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja Komisi III DPR pada Rabu (17/3) yang menyebutkan salah satu rencana prioritas kerja tahun 2021 di lembaganya adalah menyelesaikan permasalahan lapas yang overkapasitas.

Selain itu, Yasonna juga menyebutkan lembaganya di tahun 2021 akan menyelesaikan persoalan peredaran narkoba di dalam lapas yang menjadi perhatian.

Sahroni menilai masalah penjara yang kelebihan kapasitas dan peredaran narkoba di lapas itu memang sudah menjadi masalah lama di Kemenkumham.

"Karena itu, Pak Yasonna perlu menyusun kebijakan yang memang betul-betul efektif dan efisien demi mengatasi masalah ini hingga ke akar-akarnya," ujarnya.

Dia mencontohkan, terkait penjara overkapasitas, database pemasyarakatan menyebutkan bahwa ada satu lapas di Sulawesi Tengah yang mengalami overkapasitas hingga 198 persen.

Hal itu, menurut dia, tentu sangat tidak ideal, terutama seiring dengan kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Bayangkan saja, itu baru satu data lapas, belum lapas-lapas lain yang juga dalam kondisi serupa. Apalagi Indonesia lagi pandemi, masyarakat justru diminta untuk menjaga jarak," katanya pula.

Karena itu, dia meminta Kemenkumham perlu segera merancang sebuah kebijakan baru yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti terkait peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.

Menurut dia, kasus-kasus seperti itu tidak hanya mencoreng nama baik Kemenkumham sebagai lembaga yang mengatur lapas, namun juga sangat membahayakan masa depan generasi muda di Tanah Air.

"Adanya peredaran maupun bandar narkoba di dalam lapas memang sudah menjadi masalah sejak dulu, dan sangat disayangkan. Kalau sampai narkoba bisa beredar di lapas, maka ini sangat mencoreng nama baik Kemenkumham," ujarnya.

Karena itu, dia mendukung kedua program prioritas Menkumham Yasonna tersebut untuk segera diselesaikan dan Komisi III DPR akan terus dukung serta awasi pelaksanaannya.
Baca juga: Over kapasitas, puluhan napi Lapas Amuntai dipindah ke Lapas Tanjung
Baca juga: Klasifikasi pembinaan napi jadi langkah atasi kelebihan kapasitas


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021