warga binaan pemasyarakatan yang positif COVID-19 berjumlah 68 orang
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan Klas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Suwarto terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini sedang menjalani perawatan isolasi di asrama haji Jalan G Obos.

"Saya sedang isolasi mandiri di asrama haji. mengenai ada penambahan warga binaan pemasyarakatan yang terpapar, silakan hubungi Pak Erik, Kepala Keamanan Rutan," kata Suwarto saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa.

Kepala Keamanan Rutan Klas IIA Palangka Raya Erik Jhon Sitohang mengatakan, bahwa selain kepala rutan, ada tujuh orang petugas yang positif COVID-19.

Dari tujuh orang tersebut, mereka ada yang melaksanakan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing dan ada yang melaksanakan isolasi di asrama haji, guna menjalani perawatan sesuai anjuran dokter.

"Untuk warga binaan pemasyarakatan yang positif COVID-19 berjumlah 68 orang. Dari sebelumnya 50 orang kemarin, jadi ada penambahan 18 WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang positif COVID-19," kata Erik.

Baca juga: Sebaran zona merah COVID-19 di Palangka Raya meluas
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Palangka Raya bertambah 107 orang


Dia menjelaskan, untuk penanganan para WBP yang positif terinfeksi virus membahayakan tersebut, tahanan itu ditempatkan di satu blok terpisah dengan WBP yang tidak terpapar COVID-19. Pemisahan itu dilakukan agar COVID-19 di Rutan Klas IIA Palangka Raya tidak terus berjangkit kepada WBP lainnya.

"Dari total 68 WBP positif COVID-19, sebanyak 64 dirawat di Rutan dan empat orang dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Palangka Raya," bebernya.

Ditegaskan Erik, petugas dan WBP yang berada di rutan setempat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan super ketat. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus yang masih ada di rutan setempat.

Tidak hanya itu, rutan setempat sudah satu tahun lebih tidak menerima kunjungan dari sanak keluarga dari WBP. Petugas juga memperketat sejumlah barang atau makanan yang masuk ke dalam rutan.

Setiap barang titipan untuk WBP harus diperiksa dan petugas menyemprot desinfektan ke kantong kresek bagian luar makanan yang masuk untuk WBP. Barang tersebut juga dijemur sekitar 30 menit atau satu jam guna mematikan virus jika ada yang menempel di kantong plastik tersebut.

"Untuk langkah selanjutnya, kami akan melaksanakan tes swab terhadap 137 WBP dan 49 orang petugas yang belum dites swab. Kemungkinan hari ini hingga besok akan dilakukan swab tersebut," demikian Erik.

Baca juga: 22 warga binaan Rutan Palangka Raya diduga positif COVID-19
Baca juga: Tiga daerah di Kalteng zona merah COVID-19, sebut satgas

 

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021