Kemensos juga menyalurkan santunan korban meninggal dunia untuk 76 jiwa kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp15 juta.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan senilai Rp2,6 miliar untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan santunan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Flores Timur dan Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Bantuan akan sampai siang ini," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin yang dihubungi di Jakarta, Senin.

Logistik bersumber dari Gudang Dinas Sosial Provinsi NTT dan Gudang Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur serta belanja langsung.

Baca juga: Banjir genangi 23 desa di Malaka NTT

Kemensos juga menyalurkan santunan korban meninggal dunia untuk 76 jiwa kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp15 juta dengan total santunan Rp1,140 miliar.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Syafii Nasution menambahkan bagi 27 jiwa korban luka berat juga akan diberikan santunan dengan nilai Rp135 juta.

Menteri Sosial Tri Rismaharini direncanakan akan hadir untuk memastikan penyintas bencana di dua wilayah tersebut mendapatkan kebutuhan dasarnya.

Baca juga: Ke lokasi banjir bandang NTT, Doni Monardo tempuh jalur darat

Selain bantuan logistik, Kemensos juga menerjunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk penanganan bencana bersinergi dengan unsur-unsur terkait.

Di kawasan bencana, kata Syafii, Tagana bertugas melakukan pendataan korban, evakuasi korban ke tempat aman khususnya kepada kelompok rentan yang terdiri atas lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok khusus lainnya.

Baca juga: Pertamina siapkan pola distribusi alternatif penyaluran BBM di NTT

Tagana juga membantu melakukan pendistribusian logistik untuk pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana banjir.

Tidak kalah penting, Tagana juga melakukan pendataan ahli waris korban meninggal dunia dan Luka-luka untuk pemberian santunan.

Baca juga: Presiden minta penanganan bencana di NTT dan NTB dilakukan cepat
 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021