Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menaati prosedur saat menggeledah ruangan kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung Nusantara III DPR, Rabu.

“Saya rasa tim penyidik akan kasih kabar (jika ada penggeledahan di DPR). Saya rasa dia (tim penyidik) bawa surat perintah,” kata dia menanggapi pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan itu, dia menyebut MKD DPR akan melakukan pertemuan dengan KPK menunggu perkembangan situasi di DPR.

Baca juga: MAKI minta KPK segera sita rekaman CCTV rumah dinas Azis Syamsuddin

“Kami akan konsultasi dan melakukan dialog soal perkembangan (kasus) ini, karena DPR sebagai institusi dan KPK juga sebagai institusi. Ini ada dua institusi yang pastinya harus ada komunikasi,” kata dia.

Ia mengaku belum mendapat informasi lebih detail mengenai penggeledahan di ruangan kerja Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: Penyidik KPK sebut Wali Kota Tanjungbalai sempat ceritakan masalahnya

Walaupun demikian, Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, membenarkan ada penggeledahan di ruangan Syamsuddin, salah satu petinggi Partai Golkar, di DPR.

Ia mendampingi pada proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK itu, yang dia katakan bukan upaya mengintervensi penyidikan, melainkan bagian dari fungsi MKD DPR.

Baca juga: MKD pastikan tidak intervensi penyelidikan KPK di DPR

Terkait itu MKD DPR telah memberi surat tugas kepada kepala bagian sekretariat MKD DPR untuk melakukan pendampingan selama penggeledahan berlangsung.

Tim penyidik KPK, menurut keterangan Habiburokhman, tiba di Gedung DPR sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, penggeledahan baru berlangsung sekitar jam buka puasa atau pukul 18.00 WIB, demikian informasi dari beberapa saksi mata di lokasi.

Baca juga: KPK geledah Gedung DPR terkait kasus suap penyidik Stepanus Robin

Sekitar dua jam kemudian, beberapa penyidik turun dari Lantai 4 Gedung Nusantara III DPR membawa setidaknya dua koper. Tim penyidik langsung meninggalkan Kompleks Parlemen MPR/DPR setelah membawa beberapa barang dari ruang kerja Syamsuddin.

Proses penggeledahan, sampai berita ini dibuat, masih berlangsung di ruang kerja wakil ketua DPR yang juga petinggi Partai Golkar itu.
 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021