ANTARA -  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan akan diberikan pada H-10 hingga H-5 Idul Fitri 1442 Hijriyah. THR yang dibayarkan tahun ini akan diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. (Kemenkeu/Rijalul Vikry/Soni Namura/Nusantara Mulkan)