Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengharapkan agar pendekatan keamanan ("security approach") di Bumi Cenderawasih dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata serta gagasan bukan peluru.

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus dalam siaran persnya di Jayapura, Kamis malam, mengatakan menanggapi tindakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD yang mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayahnya adalah teroris, rakyat Bumi Cenderawasih akan tetap dan selalu setia kepada NKRI.

"Pemprov Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," katanya.

Menurut Rifai Darus, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama serta memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.

Baca juga: Polri bahas pelibatan Densus usai KKB jadi organisasi teroris

Baca juga: Anggota DPR nilai TNI-Polri harus lebih tegas tindak KKB di Papua


"Pemprov Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM," ujarnya.

Dia menjelaskan Pemprov Papua juga mendorong kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris.

"Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," tutur dia.

Dia menambahkan Pemprov Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut, hal ini sangat dibutuhkan, sebab pihaknya tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak serta salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

"Pemprov Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan, hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi masyarakat Papua yang berada di perantauan," ujarnya.

Baca juga: KKB sebagai teroris, Mahfud minta TNI-Polri lakukan tindakan tegas

Baca juga: Mahfud MD sebut KKB di Papua sebagai teroris

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021