Pengaduan tersebut, yang terbanyak adalah masalah desa
Banda Aceh (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyatakan menangani 175 pengaduan masyarakat menyangkut pelayanan publik terhadap dugaan maladministrasi dalam empat bulan terakhir sepanjang 2021.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin didampingi Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ilyas Isti, di Banda Aceh, Senin, mengatakan banyaknya pengaduan tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan.

"Sepanjang empat bulan terakhir ini, kami menerima 175 pengaduan masyarakat. Pengaduan tersebut disampaikan dengan berbagai cara, seperti datang langsung ke kantor Ombudsman, melalui telepon, surat elektronik, dan lainnya," kata Taqwaddin Husin.

Taqwaddin mengatakan dari seratusan pengaduan tersebut, yang terbanyak adalah masalah desa. Kemudian pengaduan masalah pertanahan serta kepegawaian dan infrastruktur.

"Sama dengan tahun sebelumnya, masalah desa, pertanahan, dan kepegawaian ini juga terbanyak dilaporkan. Sedangkan masalah kepolisian, energi, dan kesehatan, juga ada dilaporkan, tetapi tidak dominan," kata Taqwaddin Husin.

Sedangkan tingkat penyelesaian pengaduan tersebut, kata Taqwaddin, mencapai 87,8 persen. Penyelesaian dilakukan dengan memanggil para pihak terkait serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah yang diadukan, agar meningkatkan pelayanan.

"Beberapa pengaduan lainnya sedang kami tangani, di antaranya persoalan pembangunan instalasi pembuangan air limbah di Kota Banda Aceh. Penyelesaian masalah ini juga terbilang lama," kata Taqwaddin Husin.

Taqwaddin mengatakan timbulnya masalah tersebut, karena di lokasi pembangunan instalasi pembuangan air limbah, di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, ditemukan makam kuno.

"Saat ini, masalah tersebut tinggal menunggu hasil penelitian Balai Pelestarian Cagar Budaya, apakah lokasi pembangunannya situs bersejarah atau tidak. Kalau tidak, pembangunan instalasi pembuangan air limbah bisa dilanjutkan," kata Taqwaddin Husin.
Baca juga: Ombudsman investigasi prosedur pembangunan ipal di Aceh
Baca juga: Ombudsman Aceh tetap pantau pelayanan publik selama COVID-19

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021