Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melanjutkan penyekatan hingga 24 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19 meski tidak memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021.

"Polda Sumut tetap melanjutkan dengan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin.

Hadi menyebutkan, dalam kegiatan KRYD tetap menempatkan personel siaga di pos pengamanan mudik dan pos cek poin perbatasan antarprovinsi serta kabupaten/kota di Sumatera Utara sampai 24 Mei 2021.

Baca juga: Penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar diperpanjang hingga 24 Mei
Baca juga: Arus kendaraan di jalur utama Cianjur mulai normal
Baca juga: Sumsel perpanjang masa penyekatan arus mudik hingga 31 Mei 2021


Pelaksanaan kegiatan KRYD tetap sama dengan Operas Ketupat Toba 2021, yakni bakal memutar balik kendaraan yang nekad mudik dan akan melakukan tes swab antigen secara acak. Kebijakan itu diambil dalam upaya memastikan warga yang keluar masuk wilayah Sumut terbebas dari COVID-19.

"Kita memprediksi usai pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2021 atau setelah perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah masyarakat akan melakukan perjalanan mudik atau sebaliknya, sehingga Polda Sumut meningkatkan kegiatan rutin kepolisian untuk mengantisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan, setiap personel yang bertugas di pos-pos penyekatan wajib melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak kepada masyarakat yang melintas dan melaporkan hasilnya setiap hari.

"Kita akan terus sosialisasikan dan memastikan masyarakat yang akan meninggalkan Provinsi Sumut wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G Nose sehari sebelum keberangkatan," jelasnya.

​​​​​​​Hadi menambahkan, khusus pada hari libur sesuai perintah Kapolda Sumut agar para Kasatwil menempatkan personel pengamanan dan gugus tugas di setiap lokasi objek wisata serta pastikan kepatuhan protokol kesehatan baik oleh pengunjung maupun pengelola tempat wisata.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021