Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menggencarkan sosialisasi kebijakan pemerintah mengenai pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini agar masyarakat mengetahui secara jelas dan memahami keputusan pemerintah tersebut.

Penggiatan sosialisasi kebijakan juga ditujukan untuk menangkal peredaran informasi yang tidak benar berkenaan dengan kebijakan pembatalan pemberangkatan jamaah haji.  

"Sosialisasi kebijakan dan alasan peniadaan keberangkatan jemaah haji dari luar Arab Saudi dan menenangkan umat secara mental spiritual dalam bingkai pemahaman maqashid syariah (tujuan syariah secara universal) perlu dilakukan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag M. Fuad Nasar dalam keterangan tertulis kementerian di Jakarta, Senin.

Pemerintah Indonesia pada 3 Juni 2021 mengumumkan keputusan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji karena risiko penularan COVID-19 masih tinggi dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak juga mengumumkan keputusan mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

Kerajaan Arab Saudi kemudian mengumumkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi hanya diperuntukkan bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang sudah bermukim di wilayahnya.

Fuad meminta para penyuluh agama menyosialisasikan alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji serta kebijakan pemerintah Arab Saudi mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini kepada masyarakat.

"Para penghulu KUA, penyuluh agama Islam, dan para pemimpin umat memiliki peran terdepan dalam mensosialisasikan kebijakan mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan mengajak umat agar senantiasa berpikir positif meski di dalam situasi tidak normal," kata dia.

Dia mengimbau jamaah yang tahun ini batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji menjaga kesehatan, memperbanyak amal saleh, serta bertawakal kepada Allah.

"Niat dan segala proses yang telah dijalani untuk beribadah haji Insya Allah tercatat sebagai kebaikan di sisi Allah SWT. Mudah-mudahan tahun depan jamaah haji dari seluruh dunia dapat berangkat ke Tanah Suci," katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemerintah akan fokus mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan jamaah haji tahun 1443 Hijriah setelah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan skema pelayanan haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

"Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," katanya.

Ia berharap pengumuman kebijakan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dari Arab Saudi mengakhiri polemik dan peredaran hoaks berkenaan dengan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia.

"Keputusan Saudi senafas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jamaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar COVID-19 segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," katanya.

Baca juga:
Karena COVID-19, Arab Saudi larang jamaah asing laksanakan ibadah haji
Kemenag fokuskan persiapkan penyelenggaraan pelayanan haji 1443 H

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021