Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan riset yang dilakukan dosen vokasi harus sesuai dengan kebutuhan riil yang ada di masyarakat, pasar dan industri.

“Riset-riset keilmuan yang dilakukan dosen-dosen pendidikan tinggi vokasi harus sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat, pasar dan industri atau demand driven,” ujar Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, dalam taklimat media secara daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Dengan demikian, hasil riset tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, pasar maupun industri. Wikan menambahkan perguruan tinggi vokasi hendaknya menghasilkan inovasi yakni produk nyata.

Kemendikbudristek meluncurkan program riset keilmuan terapan dalam negeri yang diperuntukkan bagi dosen perguruan tinggi vokasi. Program itu merupakan kombinasi yang menguatkan dengan program matching fund.

Baca juga: Kemendikbud Ristek tunjuk ITB STIKOM Bali jadi pendamping SMK Unggulan

Baca juga: Kemendikbud : Minat masuk pendidikan vokasi alami kenaikan


“Mari, kampus vokasi di seluruh Indonesia, mari, aktif dalam program matching fund yang sudah diluncurkan, dan dosen-dosennya memanfaatkan program ini yang nanti hasilnya adalah produk nyata. Produk-produk tersebut dapat meningkatkan produktivitas industri dan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan nilai tambah,” ujar dia.

Riset yang dilakukan berdasarkan hasil akhir yang digerakkan oleh kebutuhan nyata. Riset dilakukan dengan prinsip kolaborasi dan multidisiplin.

Koordinator PTVP Mitras DUDI Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Agus Susilohadi, mengatakan sebanyak 50 proposal terbaik akan mendapatkan kesempatan pendanaan sebesar Rp500 juta.

“Program ini disusun melalui serangkaian FGD yang melibatkan pendidikan tinggi vokasi dan industri, serta dengan keterlibatan pemangku kepentingan. Program ini berbasiskan kemitraan dan riset dilakukan dengan multidisiplin serta dapat menggandeng mahasiswa dan tenaga kependidikan dari kampus lain,” kata Agus.*

Baca juga: Kepala BNSP-Dirjen Vokasi Kemendikbud tandatangani skema sertifikasi

Baca juga: Kampus vokasi harus tinggalkan pola pikir masa lalu, kata Kemendibud


Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021