Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur hingga saat ini belum menemukan lokasi penyembelihan hewan kurban yang berada di zona merah COVID-19.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) Budhy Novian mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan pada lokasi penyembelihan hewan kurban yang tersebar di 10 kecamatan.

"Dari hasil pantauan tanggal 20 dan 21 Juli kemarin relatif aman. Tidak ada di zona merah dan kerumunan di lokasi pemotongan hewan," kata Budhy Novian di Jakarta, Kamis.

Budhy menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi penyembelihan hewan kurban hingga tanggal 23 Juli 2021.

Budhy merinci bahwa jajaran Satpol PP Jakarta Timur telah melakukan pengecekan di 100 lokasi penyembelihan hingga saat ini.

"Total lokasi pemotongan hewan kurban yang sudah kita periksa sampai sekarang lebih dari 100. Lokasinya tersebar di 65 Kelurahan di Jakarta Timur, kita akan terus lakukan pengawasan," ujar Budhy.

Budhy ​​​​​mengatakan apabila nanti ditemukan lokasi penyembelihan hewan kurban yang berada di zona merah COVID-19, maka pihaknya akan meminta panitia untuk memindahkan lokasi.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 43 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 H saat PPKM Darurat.

"Untuk distribusi daging hewan kurban juga panitia diminta mengantar langsung ke rumah warga penerima. Jadi berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat," ujar Budhy.
Baca juga: Penyembelihan kurban di Jakarta Timur telah terapkan prokes
Baca juga: Warga Jakarta Timur diingatkan tak beli hewan kurban di zona merah
​​

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021