Para pengunjung pasar sangat rentan terhadap penularan COVID-19
Bogor (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat (Jabar) Brigjen Pol Eddy Sumitro meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di pasar rakyat Kota Bogor, termasuk mengunjungi Posko PPKM di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Selasa.

Pada peninjauan tersebut, Wakapolda Jabar didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dan Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya Deni Ariwibowo.

Brigjen Eddy Sumitro melihat kegiatan para pedagang dan pengunjung, lokasi parkir kendaraan, serta Posko PPKM di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor. Di lokasi Pasar Kebon Kembang itu, Eddy Sumitro juga melihat pelaksanaan tes swab antigen untuk para pedagang dan pengunjung pasar.

Menurut Eddy Sumitro, di pasar rakyat yang dikunjungi para pengunjung sangat rentan terhadap penularan COVID-19, sehingga Perumda Pasar Pakuan Jaya sebagai pengelola pasar rakyat harus terus mengingatkan pedagang dan pengunjung untuk menerapkan prokes secara ketat.

"Pengelola pasar harus terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan para pedagang dan pengunjung untuk selalu menerapkan prokes," katanya pula.

Eddy Sumitro juga mengingatkan, agar para pedagang di pasar tradisional diberikan percepatan vaksinasi untuk meningkatkan imunitas para pedagang.

Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Deni Ariwibowo mengatakan, kunjungan Wakapolda Jabar ke Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor untuk melihat pelaksanaan prokes dan pengawasannya dari posko PPKM.

Menyambut kunjungan Wakapolda Jabar tersebut, kata dia, Polresta Bogor Kota juga melakukan kegiatan tes swab antigen secara acak kepada pedagang dan mengunjung. "Alhamdulillah semuanya negatif," katanya pula.

Deni menyatakan, Perumda Pasar Pakuan Jaya menerapkan kebijakan kepada para pedagang dan pengunjung untuk menerapkan prokes secara ketat dan mematuhi jam operasional yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni hingga pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Satgas patroli sosialisasikan poin aturan PPKM Darurat di Kota Bogor
Baca juga: Langgar prokes, Tiga kafe di Kota Bogor kembali diberikan sanksi denda

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021