sebelum masuk mal atau pusat perbelanjaan, pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) melalui aplikasi PeduliLindungi.
Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Achmad Husein memastikan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dengan pengawasan khusus di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan dilaksanakan pada Minggu, 22 Agustus 2021.

"Hari ini (20/8) pengecekan dan kami lihat persiapan mereka dulu, internal. Besok (21/8) kami cek, satu, satu," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Ia mengatakan pengecekan tersebut di antaranya terkait dengan peralatan, penyediaan aplikasi, cara mengontrol jumlah pengunjung sesuai kuota yang ditentukan, dan sebagainya.

Baca juga: DKI tingkatkan kapasitas mal jadi 50 persen

Bagi warga yang belum mendapatkan vaksin COVID-19, kata dia, pihaknya tidak melarang mereka masuk mal atau pusat perbelanjaan. "Di sini tidak ada (larangan bagi warga yang belum mendapatkan vaksin). Itu mungkin di Jakarta ya," katanya.

Bupati mengatakan sebelum masuk mal atau pusat perbelanjaan, pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Satgas COVID-19: Pembukaan sektor perbelanjaan akan diperluas

Dengan demikian, kata dia, akan diketahui jumlah pengunjung yang berada di dalam mal maupun yang telah keluar dari pusat perbelanjaan itu.

"Kalau di dalam sudah penuh (sesuai kuota, red.), nanti pintu masuk akan ditutup. Maka harus ada simulasi, rencananya besok (21/8) simulasinya," kata Bupati.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021