WBP berinisial S memasuki area steril tanpa menggunakan alat apa pun.
Pekanbaru (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial S saat mencoba kabur dengan meloncat pagar rutan setempat, Jumat sekitar pukul 10.30 WIB.

"Pria berinisial S tersebut mencoba memanjat pagar pembatas di area depan dan memasuki area steril tanpa menggunakan alat apa pun," kata psikolog Rutan Pekanbaru Agnes di Pekanbaru, Jumat.

Sebelum sempat keluar dari rutan tersebut, petugas pos atas 3 langsung melihat S. Petugas melaporkan kejadian tersebut melalui HT kepada kepala regu pengamanan, kemudian meneruskannya kepada Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KPR) Rutan Kelas I Pekanbaru.

Agnes mengatakan bahwa Kepala KPR dan jajaran langsung melakukan pengamanan ke area steril dalam rutan, lalu mengamankan blok lingkungan sekitar.

Petugas pun seketika dapat mengamankan S yang sedang bersembunyi di dalam parit area steril.

Setelah diamankan tanpa perlawanan, kata Agnes lagi, S pun langsung dibawa ke rutan untuk pemeriksaan.

Selanjutnya, warga binaan yang berupaya kabur dari tahanan itu menjalani pemeriksaan psikologis dengan menggunakan instrumen observasi dan wawancara secara mendalam.

"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat secara jasmani. Namun, secara psikologis ada gangguan stres yang distimulasi oleh memimpikan keluarga secara terus-menerus selama seminggu," kata Agnes lagi.

Ia menjelaskan bahwa tahanan S merupakan WBP terjerat kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 2 bulan dengan sisa masa pidana 6 bulan lagi.

Atas percobaan pelarian tersebut, kata dia, S mendapatkan hukuman internal berupa tutupan sunyi atau pengasingan sel selama 6 hari.

Selain itu, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak-hak integrasi sosial, berupa asimilasi, remisi, ataupun cuti bersyarat.

Baca juga: Polda Sumut memburu dua lagi tahanan Polsek Medan Labuhan yang kabur

Baca juga: Satu dari lima tahanan BNN Sumut yang kabur menyerahkan diri

Pewarta: Frislidia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021