ANTARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Kamis (7/10) menyatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menjadi Undang-Undang HPP menjadi instrumen yang penting dalam reformasi perpajakan di Indonesia. Ia juga menyatakan bahwa reformasi ini dilakukan juga untuk mewujudkan Indonesia maju pada tahun 2045.(Helmut Timothy/Yovita Amalia/Sizuka)