Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penguatan dalam hal pengawasan HAM di Tanah Air.

"Atas perintah Kapolri kami datang menemui Komnas HAM sebagai pengawas eksternal untuk melakukan penguatan pengawasan aspek hak asasi manusia," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta, Selasa.

Pada pertemuan tersebut, Irjen Pol Sambo menegaskan bahwa komitmen Polri untuk tetap menjaga penegakan HAM dalam pelaksanaan tugas serta wewenang yang dilakukan oleh setiap anggota di lapangan.

Hal itu sejalan dengan gagasan yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).

Di samping itu, reformasi di tubuh bhayangkara juga masih terus berjalan. Hal itu terutama dilakukan di internal Polri. Untuk mencapai reformasi yang didambakan, Irjen Pol Sambo mengatakan Polri terbuka dan menerima setiap masukan dari semua pihak guna memperbaiki internal kepolisian.

"Dengan demikian diharapkan polisi semakin transparan, akuntabilitas dan profesional dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan kedatangan Irjen Pol Ferdy Sambo ke institusi itu sekaligus memberikan dan memaparkan sejumlah hal terutama mengenai pengawasan oleh Polri.

Anam mengatakan Komnas HAM menyambut baik keterbukaan yang dilakukan oleh Polri. Sebab, hal itu menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayanan oleh negara semakin bagus.

"Dalam konteks Komnas HAM, ini bagian dari akuntabilitas dan bagi kepolisian ini adalah program presisi," ujar dia.

Pada pertemuan tersebut, Anam juga menyampaikan bahwa Polri menerangkan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia.

"Kami diberi update kasus Tangerang, kasus di Luwu dan sebagainya," ujar dia.

Baca juga: Telegram Kapolri dan harapan Polri lebih profesional humanis

Baca juga: Anggota DPR dukung Polri tindak tegas personil yang lakukan kekerasan

Baca juga: Polri tindak tegas anggotanya lakukan kekerasan berlebihan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021