Bimtek pendidikan antikorupsi kepada penyelenggara dan pemilih pemilu merupakan ikhtiar KPK.
Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih pemilu di Gorontalo.

Bimtek dibuka oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Politik dan Dunia Usaha KPK, David Sepriwasa, di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Rabu.

David mengatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan penegakan hukum, melainkan harus diimbangi dengan pencegahan dan pendidikan kepada masyarakat tentang dampak korupsi.

“Bimtek pendidikan antikorupsi kepada penyelenggara dan pemilih pemilu merupakan ikhtiar KPK, untuk memberikan pemahaman bahwa pemberantasan korupsi harus kita lakukan bersama,” katanya.

Berdasarkan data penanganan perkara di KPK sampai dengan bulan Juni 2021, ada 436 kasus korupsi yang melibatkan politisi, yang terdiri dari 281 orang anggota legislatif, gubernur 22 orang, wali kota/bupati dan wakilnya sebanyak 133 orang.

Menurutnya, kondisi ini memberikan gambaran mulai menipis dan hilangnya kesadaran sebagai pejabat negara yang bertugas untuk menyejahterakan rakyat.

“Pemilu berintegritas hanya bisa terwujud jika tiga elemen yaitu penyelenggara, peserta, dan pemilih juga memiliki integritas,” katanya pula.

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengapresiasi upaya KPK RI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi.

Bimtek tersebut, katanya lagi, merupakan salah satu langkah strategis dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada penyelenggara dan pemilih pemilu untuk tidak melakukan tindak korupsi.

“Kita semua berharap pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun terselenggara dengan penuh integritas. Namun kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam setiap tahapan pemilu terjadi hal-hal yang merusak integritas bahkan berpotensi korupsi,” katanya lagi.
Baca juga: Rektor UII: Pendidikan antikorupsi lebih efektif dimulai sejak dini
Baca juga: KPK dorong Pemprov Kaltim perkuat tata kelola pemerintahan


Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021