aparatur sipil negara (ASN) wajib membatalkan cuti pada saat libur Hari Raya Natal 2021 serta Tahun Baru 2022.
Jakarta (ANTARA) - Beragam informasi menarik untuk disimak seputar humaniora di Indonesia disiarkan selama sepekan, di antaranya cuti Natal dan Tahun Baru, obat antivirus COVID-19, banjir Barito, hingga revisi pembelajaran tatap muka.

Berikut rangkuman berita yang disajikan oleh Tim Redaksi Kesra LKBN ANTARA.

1. Kepala BKN tegaskan ASN wajib batalkan cuti libur Natal-Tahun Baru

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan aparatur sipil negara (ASN) wajib membatalkan cuti pada saat libur Hari Raya Natal 2021 serta Tahun Baru 2022.

Selengkapnya bisa dibaca di sini

2. Jokowi teken Perpres Pelaksanaan Paten Obat Remdesivir

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 100/2021 tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah Terhadap Obat Remdesivir, yang mengatur tentang kebijakan akses terhadap obat Remdesivir yang saat ini masih dilindungi paten.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

3. Banjir masih rendam ratusan rumah di pedalaman Barito Utara

Ratusan rumah yang tersebar di enam desa di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah masih terendam banjir bandang akibat meluapnya air Sungai Teweh (Anak Sungai Barito) pada hari kedua.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

4. Indonesia fokus pada dua suntikan sebagai dosis lengkap vaksin

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengemukakan Indonesia masih fokus pada pemenuhan dua kali suntikan sebagai vaksin lengkap COVID-19.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

5. Pemerintah merevisi panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka

Pemerintah sedang merevisi panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19 yang tertuang dalam surat keputusan bersama menteri kesehatan; menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi; menteri agama; dan menteri dalam negeri.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021