Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND), Eka Prastama Widiyanta mengatakan KND akan memastikan hak-hak penyandang disabilitas seperti hak memperoleh pendidikan dapat terwujud.

"Permasalahan pembangunan inklusi adalah permasalahan lintas sektor. Sektor pendidikan misalnya, tidak bisa semuanya diurus Kemensos, karena ini ranahnya Kemendikbudristek," kata laki-laki yang biasa disapa Tama dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Mensos: Komisi Nasional Disabilitas bantu selesaikan isu disabilitas

Terkait dengan pendidikan untuk disabilitas, pemerintah sebetulnya telah memiliki Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

"Melalui peraturan ini, pemerintah pusat dan daerah semestinya memastikan agar anak-anak penyandang disabilitas bisa sekolah di manapun, di tempat yang mereka inginkan, kalau bisa yang dekat dengan mereka tinggal," katanya.

Ia mengatakan akan mengupayakan KND agar tetap bersifat independen dan memberi masukan yang baik bagi Kemensos untuk turut mengentaskan permasalahan-permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KND lainnya, Jonna Aman Damanik mengatakan akan memulai kerjanya dengan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP), pembagian penugasan, dan pembagian kerja.

Ia memastikan akan menjalankan tiga fungsi KND, yakni pemantauan, evaluasi, dan advokasi untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Komisi Nasional Disabilitas harap dapat kawal pemenuhan hak bagi semua

Baca juga: Angkie : Berdirinya Komnas Disabilitas jadi langkah awal kesetaraan


"Harapannya institusi ini cukup ideal untuk menjawab tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas," ucapnya.

Terkait kritik yang dihadapi KND, ia mengatakan justru membutuhkan kritik-kritik tersebut agar bisa terus berkembang ke depan.

"Jadi, untuk teman-teman yang ada di luar, kami membutuhkan asupan dari teman-teman, kami membutuhkan kritik dari teman-teman. Karena itu termasuk kolaborasi, kerja yang saling mendukung," ucapnya.

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021