Jakarta (ANTARA) -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mendengarkan curahan hati komika perempuan Sakdiyah Ma'ruf soal stigmatisasi masyarakat terhadap perempuan.
 
Puan Maharani dalam keterangannya diterima di Jakarta Kamis, menegaskan maraknya kasus-kasus kekerasan seksual sudah cukup menjadi gambaran bagi parlemen untuk bekerja cepat menyelesaikan RUU TPKS.
 
"Ini (pembahasan RUU TPKS) maju mundur, sampai akhirnya kejadian-kejadian di akhir-akhir ini membukakan mata kita semua bahwa sudah harus ada satu payung hukum yang kemudian bisa menjaga, mengayomi, serta membuat rasa aman bagi kita. Artinya negara hadir," kata Puan.
 
Puan Maharani menegaskan komitmen DPR RI untuk segera mengesahkan RUU TPKS. Sebagai langkah awal, RUU TPKS akan diagendakan untuk disahkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna pada 18 Januari 2022.
 
"Insya Allah tanggal 18 Januari, hari Selasa depan, kami DPR, dalam rapat paripurna akan datang akan segara mensahkan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI," ucapnya.

Baca juga: Puan apresiasi ratusan pesantren istigasah kubra untuk RUU TPKS
Baca juga: Komnas Perempuan harap RUU TPKS menguatkan aspek pemulihan korban
Baca juga: Komnas Perempuan: Hanya 30 persen kasus yang diproses hukum

 
Lebih lanjut puan juga menanggapi aspirasi serta dukungan dari berbagai elemen dan mengaku bangga bahwa banyak perempuan yang saling mendukung dan mempedulikan nasib sesamanya.
 
"Saya bangga bahwa kita itu perempuan ternyata betul sangat peduli dengan nasib sesama perempuan," kata Puan.
 
Komika Sakdiyah Ma'ruf saat bertemu Puan Maharani menceritakan kesulitannya menjadi seorang pegiat seni di tengah stigmatisasi masyarakat terhadap perempuan.
 
"Seorang perempuan untuk tampil di panggung saja itu halangannya sedemikian besar. Stigmatisasi itu luar biasa, bu. Bukan hanya tubuh, suara juga dianggap aurat," kata perempuan berhijab itu
 
Menurut Sakdiyah kesulitan tersebut tak hanya dialami olehnya saja, tetapi nyaris seluruh perempuan yang juga berkecimpung di dunia seni.
 
Padahal, seni dan budaya di Indonesia memiliki potensi yang luar biasa untuk mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. Namun, menurutnya stigmatisasi yang kerap dialami justru menghambat banyak perempuan untuk berkarya.
 
Tak hanya itu, Sakdiyah juga menyampaikan kepada Puan bahwa perempuan apapun latar belakang dan profesinya tidak pernah bisa lepas dari bayang-bayang kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
 
"Setiap hari yang namanya naik kendaraan umum ya, itu mikir loh, Bu. Ini gimana caranya kira-kira kalau terjadi sesuatu, kalau saya lompat dari kendaraan selamat tidak. Ini pengalaman yang kita hadapi sehari-hari," kata Sakdiyah.
 
Oleh karenanya, dia berharap Puan selaku Ketua DPR RI mau untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU TPKS.
 
Menurutnya dengan adanya RUU TPKS yang tak hanya sekedar menjatuhi pidana tetapi juga berisi tentang pencegahan, perlindungan, hingga pemulihan hak-hak bagi korban kekerasan seksual, maka diharapkan ke depannya dapat tercipta lebih banyak ruang aman bagi perempuan.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022