ANTARA - Pemerintah Aceh memberikan penambahan hari libur lebaran Idul Adha1443 H, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Aceh. Penambahan tersebut diberikan pada tanggal 11 dan 12 Juli 2022. Namun para ASN akan mengganti libur tersebut pada hari lain, yaitu bekerja pada tanggal 23 Juli 2022 dan 6 Agustus 2022. (Try Vanny S/Yovita Amalia/Risbeyhi)