Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait peningkatan pemajuan dan penegakan HAM di Tanah Air kepada Pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan.

"Pertama, meningkatkan sinergisme dan kolaborasi dengan Pemerintah pusat serta daerah, lembaga negara, dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemajuan dan penegakan HAM," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Taufan mengatakan hal itu saat menyampaikan Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021.

Sinergisme dan kolaborasi dapat dilakukan melalui diseminasi dan implementasi standar norma pengaturan (SNP) yang telah diterbitkan Komnas HAM. Kemudian, Komnas HAM membangun forum koordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta pemerintah daerah untuk mengukur komitmen tersebut.

Komnas HAM juga menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga kunci bagi pemajuan dan penegakan HAM, tambahnya.

Baca juga: Komnas HAM periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob sore ini

Rekomendasi kedua ialah meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan Komnas HAM, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tujuannya ialah supaya Komnas HAM optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) HAM, UU Pengadilan HAM, dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (PDRE).

"Komnas HAM juga memonitor berbagai instrumen internasional HAM yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah," kata Taufan.

Rekomendasi ketiga yakni meningkatkan dukungan anggaran Komnas HAM dalam menjalankan mandat dan fungsinya, serta mendapatkan ruang otonomi dalam mengatur sumber daya keuangan, sehingga sesuai dengan karakter kelembagaan namun tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Terakhir, Komnas HAM juga perlu memanfaatkan dan mengembangkan manajemen sistem informasi berbasis teknologi informasi dalam menjalankan mandat pemajuan dan penegakan HAM.

"Tujuannya agar tata kelola sumber daya HAM menjadi lebih efektif dan signifikan dalam menjadikan Komnas HAM sebagai lembaga rujukan HAM secara nasional," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM datangi Mako Brimob Depok
Baca juga: Komnas HAM temukan indikasi kuat pelanggaran HAM kematian Brigadir J

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022