Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah peristiwa hukum pada hari Kamis (29/9) yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai dari MK menolak gugatan PKS soal presidential threshold hingga KPK panggil Lukas Enembe.
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
1. MK tolak gugatan PKS terkait "presidential threshold"
 
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera.

Baca selengkapnya di sini
 
2. Mahfud apresiasi profesionalitas Polri-Kejagung terkait Ferdy Sambo
 
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bekerja keras tetapi tetap teliti dan profesional dalam menangani perkara terkait Ferdy Sambo.
 
Baca selengkapnya di sini
 
3. Moeldoko: Kasus Lukas Enembe murni soal hukum
 
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan perkara yang sedang ditangani KPK mengenai dugaan gratifikasi proyek dari APBD dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan murni kasus hukum dan tak menyangkut soal politik.
 
Baca selengkapnya di sini

4. KPK segera panggil kembali Lukas Enembe
 
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca selengkapnya di sini
 
5. Satgas Madago Raya lumpuhkan satu DPO MIT Poso
 
Jakarta (ANTARA) - Satgas Madago Raya melumpuhkan satu orang anggota teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri atas nama Askar alias Pak Guru dalam kontak tembak yang terjadi Kamis.
 
Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022