Untuk menggali potensi zakat di Indonesia, kita akan bergandeng tangan dengan berbagai pihak
Jakarta (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan pada 2015 dapat menghimpun zakat nasional sebanyak Rp4,2triliun. 

Tahun lalu, Baznas menghimpun sekitar Rp3,2 triliun. Angka itu masih kecil dibanding potensi zakat Indonesia berdasarkan riset Baznas bersama IPB dan Islamic Development Bank (IDB) yang bisa mencapai  Rp217 triliun tiap tahun.

“Untuk menggali potensi zakat di Indonesia, kita akan bergandeng tangan dengan berbagai pihak,” kata Ketua Umum Baznas Prof. Dr.Didin Hafidhuddin pada Tasyakur Milad ke 14 Baznas di Jakarta akhir pekan lalu. 

Pada miladnya ini, kata Didin, Baznas ingin mengusung “Baznas baru” untuk lebih mendekatkan diri kepada muzaki, mustahik, dan masyarakat.  Pada saat ini, lanjut Didin, Baznas juga menunggu hasil dari proses pemilihan pengurus periode 2015-2019.

Pada Desember tahun lalu, Tim Seleksi yang dipimpin Dirjen Bimas Islam telah menetapkan 16 nama calon anggota dari unsur masyarakat. Selanjutnya Presiden RI akan memilih 8 nama dari 16 nama itu untuk dimintakan pertimbangan kepada DPR RI dan ditetapkan bersama 3 orang dari unsur pemerintah. “Dengan ditetapkan 11 anggota Baznas yang baru berarti mengganti pengurus sebelumnya,” kata Didin yang sudah dua periode menjadi ketua umum.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran Baznas  sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

Dalam UU tersebut, Baznas dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Dengan demikian, Baznas  bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

Berbagai penghargaan bagi Baznas dalam empat tahun terakhir adalah, berhasil memperoleh sertifikat ISO selama empat tahun berturut-turut, yaitu Tahun 2008 mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2000. Tahun 2009, 2010, dan 2011 kembali berhasil memperoleh sertifikat ISO, kali ini untuk seri terbarunya, ISO 9001:2008. Tahun 2009,  juga mendapatkan penghargaan The Best Quality Management dari Karim Business Consulting.

Baznas berhasil memperoleh predikat Laporan Keuangan Terbaik untuk lembaga non departemen versi Departemen Keuangan RI tahun 2008, serta meraih “The Best Innovation Programme ” dan “The Best inTransparency Management” pada IMZ Award 2011.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015