Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, menangkap seorang yang diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap model yang juga mantan Mojang Kabupaten Bandung.

"Berdasarkan laporan orang tua korban, kami melakukan penyelidikan lalu menangkap tersangka di kontrakannya di Kota Bandung," kata Kapolres Sumedang AKBP Yully Kurniawan kepada wartawan, Senin.

Tersangka Chrisandy Kusumadinegara alias Omon (27) warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditembak bagian kakinya karena melawan polisi saat akan ditangkap di kontrakannya, Jumat (6/3).

Tersangka ditangkap karena melakukan percobaan pembunuhan terhadap Kripsy Noorjamil alias Ayu (19) warga Pasirwangi, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Perbuatan tersangka itu terjadi Rabu 23 Februari, kemudian orang tuanya lapor polisi setelah anaknya mengaku dianiaya," katanya.

Ia mengungkapkan, peristiwa itu bermula dari ajakan tersangka yang mengaku sebagai fotografer kepada korban untuk melakukan pemotretan di kawasan Jatinangor, Sumedang.

Korban, lanjut dia, menerima ajakan pemotretan tersebut, namun ketika diajak ke tempat sepi, korban menolaknya.

"Korban menolak ajakan pemotretan yang ketiga kali, karena pemotretan direncanakan di tempat yang sepi," katanya.

Penolakan korban itu membuat tersangka kesal kemudian menendang korban, memukulnya, lalu menusuknya dengan pisau hingga korban tidak berdaya.

Namun tersangka membawa korban ke Rumah Sakit AMC Kabupaten Bandung, dan mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Tersangka ini sempat membawa korban ke rumah sakit dan mengancam korban untuk tutup mulut, tersangka lalu pergi," katanya.

Akibat perbuatan itu, tersangka mendekam dalam tahanan markas Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal berlapis 340, 365 dan Pasal 353 KUH Pidana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015