Jakarta (ANTARA News) - KPK menahan politisi PDIP yang juga Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin, Bambang Karyanto, di rumah tahanan Detasemen Polisi Militer (Rutan Denpom) Guntur sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun anggaran 2015.

"BK (Bambang Karyanto) dan ADM (Adam Munandar) ditahan di Guntur," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK, Sabtu.

Adam Munandar adalah rekan Bambang yang juga anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra DPRD Musi Banyuasin.

Dua tersangka lain ditahan di rutan Cipinang selama 20 hari pertama.

"SYF (Syamsudin Fei) dan F ditahan di Cipinang," ungkap Johan.

Keempat tersangka baru tiba dari Musi Banyuasin ke Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 16.30 WIB setelah diterbangkan dari Palembang sekitar pukul 13.40 WIB.

Saat tiba di KPK, mereka tidak berkomentar apa pun mengenai kasusnya.

Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (19/6), KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun anggaran 2015.

Keempatnya adalah Ketua Komisi III dari fraksi PDIP-Perjuangan DPRD Musi Banyuasin Bambang Karyanto dan rekannya sesama anggota Komisi III dari fraksi Partai Gerindra Adam Munandar sebagai terduga penerima suap sebesar Rp2,56 miliar.

Dua lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar sebagai tersangka pemberi suap kepada dua anggota DPRD Musi Banyuasin itu.




Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015