Makassar (ANTARA News) - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan lima polisi yang terjaring razia itu tidak harus menunggu buronannya di tempat hiburan malam (THM).

"Memang benar kelima anggota Serse Polres Jeneponto itu sedang mengejar buronannya yang kabur ke Makassar, tapi karena mungkin capek sampai menunggu di THM. Tapi kan tidak mesti di situ nunggunya," ujarnya di Makassar, Sabtu.

Adapun mereka yang terjaring razia di THM Grand Palace adalah, Brigadir Polisi (Brigpol) Jusran, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Iskandar, Brigpol Ramli, Brigpol Kasrul, dan Bripka Fajar Arfah. Kelimanya merupakan anggota Polres Jeneponto.

Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono yang menjabat sebagai Wakapolda Sulselbar tetap menyalahkan kelima anak buahnya itu karena melanggar aturan kode etik.

Dia pun memahami jika kelima anak buahnya itu kelelahan menunggu buronannya yang kabur dan memilih untuk masuk ke THM sambil menunggu informasi. Akan tetapi, Wakapolda menegaskan jika masuk dalam THM dan bukan untuk kegiatan razia adalah dilarang.

"Tetap saja salah karena memilih masuk THM untuk menunggu. Ada banyak sekali tempat lain untuk menunggunya tanpa harus masuk THM dan menunggu di sana," katanya.

Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Joko Sumarno mengatakan lima anggota polisi tersebut sejak dua hari lalu sudah diperintahkan memburu seorang pelaku yang kabur ke Makassar.

"Saya tidak tahu kalau mereka lagi menunggu buronannya di dalam THM. Mereka memang ditugaskan mengejar buronannya yang kabur ke Makassar," katanya.

Saat mengetahui jika salah satu bawahannya itu positif narkoba setelah dilakukan tes urine oleh tim gabungan, Kapolres mengaku kaget dan akan memproses yang terlibat dengan narkoba.

"Saat ini kan masih diperiksa sama Propam Polda Sulselbar dan setelah pemeriksaan itu, pasti akan kita proses juga di sini," jelasnya.

Dalam razia gabungan dari Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, Detasemen Polisi Militer (Denpom) maupun Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) itu, juga mengamankan beberapa senjata api (pistol) dan amunisinya.

Adapun pistol yang disita sebanyak sembilan pucuk dan amunisi 40 butir, sembilan lembar kartu tanda anggota (KTA), dua lembar surat izin mengemudi (SIM) serta 10 unit telepon genggam (HP).

(KR-MH/B/F003)

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016